Pencarian

Pemkab Anambas Ikut Sinkronisasi Ranperda RTRW Kepri di Batam, Ini 3 Poin Penting yang Dibahas

Rabu, 10 Juni 2026 • 19:49:31 WIB
Pemkab Anambas Ikut Sinkronisasi Ranperda RTRW Kepri di Batam, Ini 3 Poin Penting yang Dibahas
Sekretaris Daerah Anambas Sahtiar menghadiri rapat sinkronisasi Ranperda RTRW Kepri di Batam.

ANAMBAS — Rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sahtiar, SH., M.M., Kepala Bidang Tata Ruang, Jasa Konstruksi dan Pertanahan Ari Supriyono, S.Sos., serta Kasi Pertanahan M. Hadler Rolin, ST. Kehadiran mereka menjadi bukti keseriusan Pemkab Anambas dalam mengawal dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan hingga bertahun-tahun ke depan.

Kawasan Pesisir hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Dalam rapat tersebut, tim dari Anambas menyampaikan sejumlah isu strategis yang harus masuk dalam Ranperda RTRW Provinsi Kepri. Beberapa di antaranya adalah pengembangan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kepala Bidang Tata Ruang Ari Supriyono memberikan penjelasan teknis mengenai kebutuhan tata ruang dan pemanfaatan wilayah di Kepulauan Anambas. Sementara itu, M. Hadler Rolin mendampingi pembahasan yang berkaitan dengan aspek pertanahan dan pengelolaan ruang wilayah yang menjadi kewenangan daerah.

Bupati Aneng Pastikan Keseimbangan Pembangunan dan Lingkungan

Bupati Aneng menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, dokumen RTRW harus mampu menjadi pedoman yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Anambas.

Forum sinkronisasi ini menjadi bagian krusial dalam proses penyusunan Ranperda RTRW Provinsi Kepri. Melalui forum ini, pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan masukan, tetapi juga memastikan bahwa usulan dan kebutuhan pembangunan wilayahnya terakomodasi dalam dokumen tata ruang tingkat provinsi.

Apa Dampaknya bagi Warga Anambas?

Dengan rampungnya sinkronisasi ini, pemerintah daerah berharap pembangunan di Kepulauan Anambas ke depan bisa lebih terarah dan berkelanjutan. Mulai dari penataan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur dasar, hingga perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi ciri khas daerah tersebut.

Pemkab Anambas optimistis, setelah dokumen RTRW Provinsi Kepri disahkan, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan bisa berjalan tanpa benturan kebijakan dengan provinsi. Ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan visi pembangunan yang selaras antara Batam, Tanjungpinang, dan daerah-daerah kepulauan seperti Anambas. (red)

Bagikan
Sumber: suluhkepri.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks