Pencarian

Anambas Kembali Raih WTP ke-9 Berturut-turut, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp703 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 • 21:16:31 WIB
Anambas Kembali Raih WTP ke-9 Berturut-turut, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp703 Miliar
Pemkab Kepulauan Anambas raih opini WTP ke-9 berturut-turut dari BPK.

ANAMBAS — Pemkab Kepulauan Anambas mencatatkan prestasi pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun kesembilan berturut-turut. Predikat ini disematkan bersamaan dengan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, pekan lalu.

Realisasi Anggaran: Pendapatan Capai 84 Persen, Belanja Terserap 83 Persen

Berdasarkan hasil audit BPK, pendapatan daerah tahun 2025 dianggarkan Rp834,39 miliar dan terealisasi Rp703,23 miliar. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan Rp837,11 miliar hanya terealisasi Rp701,99 miliar atau 83,86 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat Rp41,26 miliar atau 77,89 persen dari target. Adapun pendapatan transfer mencapai Rp661,80 miliar, setara 84,71 persen dari total anggaran.

SiLPA Rp3,83 Miliar dan Pembiayaan Daerah

Di sisi pembiayaan, realisasi penerimaan mencapai Rp2,59 miliar atau 95,31 persen dari anggaran. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,83 miliar.

Angka ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

Mengapa Opini WTP ke-9 Ini Penting bagi Anambas?

Opini WTP dari BPK merupakan capaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bagi Pemkab Kepulauan Anambas, predikat ini menjadi bukti konsistensi tata kelola anggaran yang baik selama hampir satu dekade.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dan masyarakat,” demikian pernyataan resmi dalam pidato pengantar pemerintah daerah.

Pemkab berharap pembahasan Ranperda pertanggungjawaban ini bisa segera rampung bersama DPRD. Tujuannya agar proses penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak terhambat.

PAD Masih di Bawah 80 Persen, Jadi Pekerjaan Rumah

Meski meraih opini WTP, realisasi PAD yang baru mencapai 77,89 persen menjadi catatan tersendiri. Angka ini di bawah realisasi pendapatan transfer yang mencapai 84,71 persen.

Pemkab Anambas pun didorong untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar ketergantungan pada dana transfer pusat bisa dikurangi secara bertahap.

Bagikan
Sumber: metroindonesia.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks