Pencarian

Disdukcapil Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO 27001 untuk Keamanan Data Kependudukan Warga

Jumat, 31 Juli 2026 • 17:04:01 WIB
Disdukcapil Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO 27001 untuk Keamanan Data Kependudukan Warga
Suasana kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang setelah meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 untuk sistem keamanan data kependudukan.

TANJUNGPINANG — Sertifikasi tersebut berlaku untuk sistem manajemen keamanan informasi yang mengatur perlindungan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data masyarakat. Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Tanjungpinang, Maulin Karyadi, mengatakan capaian ini lahir dari komitmen seluruh jajaran.

"Perolehan sertifikasi ISO/IEC 27001:2022," katanya, Rabu (29/7/2026).

Standar Wajib Pengendalian Risiko Berkelanjutan

Maulin menjelaskan, standar internasional itu tidak hanya mengatur perlindungan data, tetapi juga mewajibkan pengendalian risiko keamanan informasi secara berkelanjutan. Artinya, evaluasi dan perbaikan sistem keamanan harus terus dilakukan, bukan berhenti setelah sertifikat terbit.

"Standar itu juga mewajibkan pengendalian risiko keamanan informasi secara berkelanjutan," imbuhnya.

Mengapa Keamanan Data Kependudukan Menjadi Krusial

Menurut Maulin, keamanan informasi menjadi aspek penting karena data kependudukan memiliki nilai strategis. Data ini menjadi dasar penerbitan dokumen kependudukan hingga digunakan untuk berbagai keperluan layanan publik dan program pemerintah.

"Setiap layanan, kini didukung sistem keamanan informasi yang lebih kuat," ujarnya.

Dengan adanya sertifikasi ini, Disdukcapil Tanjungpinang menegaskan bahwa setiap layanan administrasi kini didukung oleh sistem keamanan informasi yang lebih kuat. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya perlindungan data pribadi warga yang mengurus dokumen kependudukan.

Percepat Transformasi Digital Pelayanan Publik

Maulin menilai penerapan ISO/IEC 27001:2022 tidak hanya meningkatkan perlindungan data pribadi, tetapi juga mempercepat transformasi digital pelayanan publik di Tanjungpinang. Standar ini menjadi fondasi bagi pengembangan layanan berbasis digital yang aman dan terpercaya.

"Standar tersebut juga mempercepat transformasi digital pelayanan publik," tukasnya.

Perolehan sertifikasi ini menjadi langkah signifikan bagi pemerintah kota dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan data kependudukan. Dengan sistem yang telah teruji standar internasional, warga dapat merasa lebih aman saat mengurus administrasi kependudukan di Tanjungpinang.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: hariankepri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks