KARIMUN — PT PLN (Persero) memastikan proses verifikasi terhadap 60 ribu pelanggan terdampak pemadaman listrik massal di Pulau Karimun masih berjalan. Hasil pendataan ini akan menjadi dasar pengusulan kompensasi yang rencananya dikirim ke PLN Pusat dalam waktu dekat.
Manajer ULP PLN Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, mengatakan mekanisme verifikasi dilakukan secara berjenjang dan berlapis. Hal ini untuk memastikan data yang diajukan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Proses verifikasi masih berlangsung. Setelah selesai, data akan segera kami kirim ke PLN Pusat untuk ditindaklanjuti. Saat ini yang diverifikasi sekitar 60 ribu pelanggan," ujarnya, Sabtu (8/8).
Verifikasi Berjenjang Hingga ke Unit Induk Distribusi
Tahapan pendataan tidak berhenti di tingkat layanan terdepan. PLN memastikan data pelanggan yang masuk diverifikasi ulang oleh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan Unit Induk Distribusi (UID) PLN.
Mekanisme internal ini menjadi pintu gerbang sebelum kompensasi akhirnya disalurkan. Ketelitian dalam proses ini dinilai krusial mengingat jumlah pelanggan yang diajukan mencapai puluhan ribu orang.
"Setelah selesai diverifikasi, data segera kami kirim ke PLN Pusat untuk ditindaklanjuti," tegas Ahmad Subhan Hadi.
DPRD Desak Realisasi Kompensasi Paling Lambat September 2026
Tekanan terhadap percepatan penyaluran kompensasi datang dari DPRD Kabupaten Karimun. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan, secara tegas meminta proses realisasi dapat dituntaskan selambat-lambatnya pada September 2026.
Desakan ini disampaikan setelah dirinya memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan gangguan listrik dan kompensasi pelanggan di Gedung DPRD Karimun.
Dorongan tersebut menegaskan bahwa kepastian kompensasi merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelesaian persoalan blackout 22 Juli. Publik kini menunggu seberapa cepat verifikasi dirampungkan dan kapan dana benar-benar diterima warga yang berhak.
Peremajaan PLTD 6 MW untuk Cegah Gangguan Serupa
Di luar persoalan kompensasi, PLN tengah mempercepat langkah penguatan sistem kelistrikan Karimun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah peremajaan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 6 megawatt (MW).
Langkah ini menjadi strategis karena kebutuhan listrik masyarakat, sektor usaha, dan pelayanan publik terus berkembang. Keandalan pembangkit menjadi fondasi utama menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Dengan begitu, penanganan pascagangguan tidak hanya berhenti pada pemberian kompensasi, tetapi juga pembenahan infrastruktur agar risiko pemadaman meluas dapat ditekan ke depan.