Pencarian

1,3 Ton Ketamine Disita dari Kapal Berbendera Tanzania di Perairan Batam, 8 Awak Kapal Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 • 13:03:39 WIB
1,3 Ton Ketamine Disita dari Kapal Berbendera Tanzania di Perairan Batam, 8 Awak Kapal Diamankan
Petugas menunjukkan barang bukti 1,3 ton ketamine yang disita dari kapal berbendera Tanzania di Perairan Batam.

BATAM — Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Batam, Minggu, 9 Agustus 2026. Panglima Koarmada RI, Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., menjelaskan kronologi penggagalan yang berawal dari informasi intelijen pada 5 Agustus 2026.

KRI Kerambit-627 menerima informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika. Pemantauan dilakukan melalui radar, Automatic Identification System (AIS), dan SeaVision hingga MV King Sun terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026.

Pemeriksaan Berlapis: Dari X-Ray hingga Penyelaman

Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) dikerahkan untuk pemeriksaan awal di laut. Kapal kemudian dibawa ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih mendalam secara gabungan.

Petugas tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Digital forensik, pemeriksaan X-Ray, hingga penyelaman di bagian bawah kapal dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

Upaya itu membuahkan hasil pada 7 Agustus 2026. Sebanyak 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine ditemukan di bagian basement lambung kapal.

Nilai Peredaran Capai Rp4,55 Triliun

Jika beredar di pasar gelap, ketamine tersebut diperkirakan bernilai Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun. Aparat juga mengamankan kapal MV King Sun, 11 telepon genggam, satu laptop, dan delapan paspor sebagai barang bukti.

Pengungkapan ini diperkirakan mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 6,5 juta orang, dengan asumsi satu gram ketamine berpotensi dikonsumsi lima orang.

Delapan Awak Kapal Jadi Tersangka

Delapan awak kapal diamankan untuk pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.

Proses pemeriksaan terhadap para awak kapal dan pengembangan perkara masih berlangsung. Aparat mendalami asal, tujuan, jaringan pemilik, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ketamine tersebut.

Kepri: Gerbang Rawan Penyelundupan Jalur Laut

Posisi Kepulauan Riau yang berada di jalur pelayaran strategis menjadikan kawasan perairannya memiliki tantangan tersendiri dalam mencegah masuknya barang ilegal dari luar negeri.

Panglima Koarmada RI menegaskan pengawasan dan patroli laut akan terus diperkuat melalui sinergi dengan lembaga penegak hukum dan instansi terkait. Pengungkapan MV King Sun menjadi bukti bahwa jalur laut tidak boleh menjadi celah bagi jaringan narkotika internasional.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: hmstimes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks