Pencarian

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda di Kepri Perkuat Edukasi dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Ketamin

Rabu, 12 Agustus 2026 • 20:25:31 WIB
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda di Kepri Perkuat Edukasi dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Ketamin
Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Kepulauan Riau memperkuat edukasi dan rehabilitasi penyalahgunaan ketamin.

BATAM — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah bergerak aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat keras yang berpotensi disalahgunakan, seperti ketamin. Langkah itu dinilai krusial menyusul pengungkapan kasus penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada 6 Agustus 2026.

Menurut Tito, penanganan penyalahgunaan narkotika mencakup tiga aspek utama: pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Dari ketiga aspek tersebut, pemerintah daerah memiliki peran paling besar pada dua aspek terakhir.

"Dalam konteks penanganan penyalahgunaan narkotika, ini mencakup tiga aspek yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi, pemerintah daerah memiliki peran penting," katanya di Batam, Rabu.

Materi Edukasi Tak Cukup Hanya Soal Sabu dan Ganja

Tito menilai materi sosialisasi bahaya narkoba selama ini terlalu fokus pada jenis yang sudah dikenal publik. Padahal, modus peredaran terus berkembang dengan masuknya zat-zat baru seperti ketamin yang kerap disalahgunakan.

"Pemda penting untuk melakukan sosialisasi. Harus menambah bahan, bukan hanya narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, heroin, dan morfin, tetapi juga yang perlu dihindari seperti ketamin," ujarnya.

Ia meminta edukasi diperluas hingga tingkat desa dengan melibatkan kelompok masyarakat, termasuk nelayan dan petani. Mereka didorong melapor kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran barang terlarang di lingkungannya.

Kapasitas Rehabilitasi di Kepri Masih Terbatas

Di sisi lain, Tito meminta pemda menyiapkan pusat rehabilitasi yang memadai bagi warga yang membutuhkan penanganan. Fasilitas yang ada saat ini dinilai perlu ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya.

"Yang ketiga pemda harus menyiapkan pusat-pusat rehabilitasi dan penting untuk pemda meningkatkan fasilitas, memperbaiki tempat rehab khusus untuk pasien," kata Tito.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Yosei Susanti menyebut layanan rehabilitasi sebenarnya sudah tersebar di sejumlah fasilitas kesehatan. Di antaranya Loka Rehabilitasi BNN di Batam serta fasilitas milik pemerintah daerah.

Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud di Kabupaten Bintan juga menyediakan layanan serupa bagi penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Namun kapasitasnya masih jauh dari cukup.

Perwakilan RSJKO Engku Haji Daud Asep Guntur mengatakan fasilitas rehabilitasi tersebut hanya mampu menampung sekitar 10 hingga 15 pasien. "Pelayanan mencakup asesmen sampai rehabilitasi," katanya.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks