Pencarian

UPTD RPH Batam Gencar Edukasi Daging ASUH, Ungkap Masih Ada Pemotongan Ilegal di Kandang

Jumat, 14 Agustus 2026 • 16:54:31 WIB
UPTD RPH Batam Gencar Edukasi Daging ASUH, Ungkap Masih Ada Pemotongan Ilegal di Kandang
Petugas UPTD RPH Batam menunjukkan proses pemotongan ternak yang sesuai prosedur di Rumah Potong Hewan Batam.

BATAM — Kesadaran warga Batam terhadap kualitas daging yang layak konsumsi terus didorong. UPTD RPH Batam menggencarkan sosialisasi daging ASUH melalui media sosial dan pertemuan langsung dengan masyarakat, Jumat (pekan ini).

Kepala UPTD RPH Batam, Leny Hermayanti, menegaskan edukasi ini penting agar warga tidak sekadar membeli daging murah, tetapi memastikan proses penyembelihan jelas dan sesuai ketentuan syariat serta kesehatan.

Pemotongan Ilegal di Kandang Masih Marak

Di balik gencarnya edukasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam masih menemukan praktik pemotongan ternak yang dilakukan peternak di kandang sendiri. Leny menyebut aktivitas ini masuk kategori ilegal karena seluruh proses pemotongan ternak wajib dilaksanakan di RPH Batam.

"Masih banyak ditemukan peternak yang melakukan pemotongan ternak di kandang sendiri, ini merupakan pemotongan ilegal karena seluruh pemotongan harus dilaksanakan di RPH Batam," ujarnya.

Meski diperkirakan hanya berkisar 10 hingga 20 persen dari total pemotongan, praktik ini tetap menjadi perhatian serius. Kekhawatiran utamanya adalah proses penyembelihan yang tidak menerapkan kaidah ASUH dan mengabaikan kesejahteraan hewan.

Juru Sembelih Bersertifikat BNSP Jadi Andalan

Untuk menjamin kualitas, RPH Batam mengandalkan juru sembelih halal (Juleha) yang telah mengantongi sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Para penyembelih ini telah dibekali tata cara penyembelihan halal sekaligus standar kesejahteraan hewan.

Leny menambahkan, pengawasan ketat dilakukan agar daging yang beredar di pasaran tidak berasal dari proses yang tidak memenuhi prosedur. "Jangan sampai daging tersebut dijual di pasaran tanpa melalui prosedur baik," tegasnya.

Tarif Pemotongan dan Target Retribusi 2026

Saat ini, tarif pemotongan sapi di RPH Batam dipatok Rp90 ribu untuk bobot di bawah 500 kilogram dan Rp105 ribu untuk bobot di atas 500 kilogram. Rata-rata pemotongan mencapai 40 ekor per bulan dengan pendapatan sekitar Rp4 juta per bulan.

Ke depan, pemerintah berencana menambah layanan berupa jasa pengkarkasan, seperti pengulitan, pencucian jeroan, pembelahan karkas, serta jasa pencincangan daging untuk kebutuhan katering dan acara adat.

Penambahan layanan ini masih menunggu dasar hukum melalui perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang tengah diproses. Leny berharap layanan baru ini dapat meningkatkan pemanfaatan fasilitas RPH dan mendukung target retribusi daerah sebesar Rp100 juta pada 2026.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks