Pencarian

Kemensos Temukan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Satu Juta di Antaranya Anak

Rabu, 19 Agustus 2026 • 10:50:31 WIB
Kemensos Temukan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Satu Juta di Antaranya Anak
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan data temuan 1,49 juta penerima bansos yang terindikasi judi online di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

KEPULAUAN RIAU — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan menindaklanjuti temuan data penerima bansos yang terlibat transaksi judi online. Dari total 1.494.652 data yang terindikasi, sebanyak 1.000.000 lebih di antaranya merupakan anggota keluarga dengan status anak. Angka ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak dan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa dana bansos yang bersumber dari APBN tidak boleh digunakan untuk aktivitas perjudian. Ia mengingatkan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, seperti pangan dan pendidikan anak.

"Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Data Anak Dominasi Temuan PPATK

Hasil pemadanan data antara Kemensos dan PPATK menunjukkan proporsi anak yang sangat besar dalam temuan ini. Data tersebut berasal dari dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos Sembako. Dominasi data anak memunculkan kekhawatiran tentang akses perangkat digital yang tidak diawasi di lingkungan keluarga penerima manfaat.

Kemensos tidak merinci rentang usia anak dalam data tersebut. Namun, temuan ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai di rumah. Fenomena ini juga menjadi indikator bahwa judi online telah merambah hingga ke kantong-kantong keluarga prasejahtera.

Klarifikasi Melalui Desa dan Pendamping Sosial

Pemerintah tidak serta-merta mencabut hak penerima bansos yang datanya terindikasi judi online. Gus Ipul menyebut proses klarifikasi menjadi jalan keluar bagi warga yang merasa datanya keliru atau tidak pernah melakukan transaksi judi. Mekanisme ini dapat ditempuh melalui pemerintah desa atau pendamping sosial di masing-masing wilayah.

Langkah klarifikasi dinilai penting untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran bantuan. Jika terbukti melakukan transaksi judi online, maka status penerima bansos akan dievaluasi lebih lanjut. Namun, jika tidak terbukti, hak mereka atas bansos tetap dipertahankan.

Edukasi Literasi Digital Jadi Prioritas

Selain penegakan aturan, Kemensos menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada keluarga penerima manfaat. Sosialisasi tidak hanya menyangkut larangan judi, tetapi juga literasi keuangan dan digital dasar. Hal ini bertujuan agar dana bansos yang diterima dapat dikelola dengan benar dan tidak bocor untuk konsumsi ilegal.

Kemensos juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan transaksi keuangan penerima bansos. Kerja sama dengan PPATK dalam pemadanan data akan terus dilakukan secara berkala pada setiap periode penyaluran. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan bansos dapat ditekan sejak dini.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks