NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna tidak ingin kecolongan dalam pengelolaan hibah dan bansos. Melalui rapat evaluasi yang digelar Rabu pagi, pemkab mematangkan langkah perbaikan tata kelola keuangan daerah agar sesuai dengan indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK.
Rapat yang dipimpin Sekda Boy Wijanarko Varianto ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Bapperida, Kepala BPKPD, dan Inspektur Daerah Kabupaten Natuna.
Materi yang dibahas meliputi hasil reviu penyaluran hibah, bansos, dan bantuan keuangan khusus. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah tindak lanjut terhadap indikator Renaksi MCP KPK yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sekda Boy Wijanarko Varianto dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengelolaan hibah, bansos, dan bantuan keuangan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Hal ini guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya dalam rapat yang berlangsung diskusif tersebut.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Natuna melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam pemenuhan indikator MCP KPK. Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat berlangsung dalam suasana diskusi konstruktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing OPD guna memperkuat implementasi rencana aksi pencegahan korupsi.