Pemkab Natuna Evaluasi Tata Kelola Hibah dan Bansos, Targetkan Pencegahan Korupsi Mulai 2026

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 10:18:31 WIB
Sekda Natuna pimpin rapat evaluasi tata kelola hibah dan bansos guna pencegahan korupsi.

NATUNAPemerintah Kabupaten Natuna tidak ingin kecolongan dalam pengelolaan hibah dan bansos. Melalui rapat evaluasi yang digelar Rabu pagi, pemkab mematangkan langkah perbaikan tata kelola keuangan daerah agar sesuai dengan indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK.

Apa Saja yang Dievaluasi dalam Rapat MCP KPK?

Rapat yang dipimpin Sekda Boy Wijanarko Varianto ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Bapperida, Kepala BPKPD, dan Inspektur Daerah Kabupaten Natuna.

Materi yang dibahas meliputi hasil reviu penyaluran hibah, bansos, dan bantuan keuangan khusus. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah tindak lanjut terhadap indikator Renaksi MCP KPK yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Mengapa Pemkab Natuna Fokus pada Tata Kelola Hibah dan Bansos?

Sekda Boy Wijanarko Varianto dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengelolaan hibah, bansos, dan bantuan keuangan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Hal ini guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya dalam rapat yang berlangsung diskusif tersebut.

Evaluasi Jadi Dasar Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Melalui rapat tersebut, Pemkab Natuna melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam pemenuhan indikator MCP KPK. Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat berlangsung dalam suasana diskusi konstruktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing OPD guna memperkuat implementasi rencana aksi pencegahan korupsi.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: natunakab.go.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top