Pembangunan GOR Rp55 Miliar di Tanjungpinang Disetujui Kemenpora, Lahan Hibah Pengusaha Jadi Syarat Utama

Penulis: Fadhli Usman  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:32:51 WIB
Wali Kota Tanjungpinang menerima hibah lahan untuk pembangunan GOR senilai Rp55 miliar.

TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang bergerak cepat memenuhi persyaratan administrasi setelah rencana pembangunan GOR senilai Rp55 miliar mendapat persetujuan dari Kemenpora. Proyek infrastruktur olahraga ini direncanakan dibiayai penuh oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Hibah Lahan dari Pengusaha Jadi Fondasi Proyek

Langkah awal yang krusial adalah pengurusan sertifikat tanah hibah menjadi aset Pemko. Kadispora Ruli Friady mengungkapkan, lahan seluas hampir empat hektar yang akan digunakan untuk GOR merupakan hibah dari pengusaha Tanjungpinang, Suryono.

“Dengan hibah dari Suryono ini, kami sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset Pemko melalui BPN,” ujar Ruli dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Proses Hibah dan Tahapan Berikutnya

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah secara resmi menerima dua bidang tanah hibah tersebut di Kantor Wali Kota di Jalan Senggarang pada Jumat (10/7/2026). Kedua bidang tanah itu berlokasi di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Masing-masing bidang memiliki luas 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi. Setelah status lahan resmi menjadi milik Pemko, pemerintah kota akan menyempurnakan sejumlah dokumen teknis.

“Selanjutnya, kami akan menyempurnakan DED, AMDAL, dan persyaratan lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR,” kata Ruli.

Target dan Manfaat bagi Warga Tanjungpinang

Pembangunan GOR ini diharapkan menjadi pusat kegiatan olahraga dan pembinaan atlet di Tanjungpinang. Dengan anggaran Rp55 miliar dari pemerintah pusat, proyek ini menjadi salah satu infrastruktur publik terbesar yang akan dibangun di kota tersebut dalam waktu dekat.

Setelah seluruh persyaratan administrasi dan teknis rampung, pengajuan resmi pembangunan akan kembali dilayangkan ke Kemenpora dan Kementerian PUPR untuk realisasi pendanaan.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: prokepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top