TANJUNGPINANG — Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kepri Ahmad Husain menjelaskan, untuk wilayah Tanjungpinang, bayangan benda tegak lurus yang mengarah persis ke Kabah bisa diamati pada pukul 16.27 WIB. Masyarakat cukup menyediakan benda lurus seperti tiang atau tongkat, lalu melihat arah bayangannya di waktu tersebut.
"Penentuan arah kiblat melalui metode ini dinilai praktis, karena tidak memerlukan peralatan khusus dan dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri," kata Husain di Tanjungpinang, Kamis.
Husain menambahkan, pihaknya telah melaksanakan pengukuran ulang arah kiblat di halaman belakang Kantor Wilayah Kemenag Kepri pada Rabu (15/7) pukul 16.27 WIB. Proses verifikasi menggunakan alat bandul yang digantung pada theodolite, alat ukur optik dengan tingkat ketelitian tinggi untuk mengukur sudut horizontal dan vertikal.
Hasil pembidikan dan perhitungan menunjukkan arah kiblat Masjid Al-Khaif yang berada di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri sudah sangat sesuai dan presisi. "Menghadap kiblat merupakan bagian penting dalam kesempurnaan ibadah salat. Maka itu, memastikan arah kiblat yang benar menjadi ikhtiar yang perlu dilakukan agar pelaksanaan ibadah semakin sempurna," ujar Husain.
Fenomena Rashdul Kiblat terjadi dua hari berturut-turut, yaitu 15 dan 16 Juli 2026. Masyarakat di luar Tanjungpinang perlu menyesuaikan waktu berdasarkan zona waktu masing-masing. Prinsipnya sama: cari lokasi yang terkena sinar matahari langsung, tegakkan benda lurus, dan amati bayangan yang jatuh tepat pada jam yang telah ditentukan.
Metode ini menjadi alternatif yang akurat tanpa biaya. Umat Islam di Kepri diimbau untuk segera memanfaatkan momen ini, terutama bagi pemilik rumah pribadi, pengurus musala, hingga pengelola masjid yang ingin memastikan kesempurnaan ibadah.