Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM di SPBU, Kapasitas Tangki Cuma 4,5 Liter Jadi Celah Penyalahgunaan Subsidi

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 10:02:01 WIB
Petugas SPBU di Jakarta Timur menemukan Suzuki Thunder mengisi BBM subsidi hingga enam kali sehari, diduga untuk penyalahgunaan.

KEPULAUAN RIAU — Larangan pengisian BBM bagi Suzuki Thunder di beberapa SPBU Pertamina bukan tanpa alasan. Pengelola SPBU menemukan pola mencurigakan: motor dengan tangki kecil ini datang berkali-kali dalam sehari untuk mengisi bahan bakar subsidi, seperti Pertalite atau Solar. Praktik ini jelas melanggar aturan yang membatasi pembelian BBM bersubsidi sesuai kapasitas tangki kendaraan.

“Kami mendapati unit Suzuki Thunder yang sama datang hingga 5-6 kali dalam sehari. Ini indikasi penyalahgunaan,” ujar seorang petugas SPBU di kawasan Jakarta Timur yang enggan disebut namanya, Selasa (16/4). Kapasitas tangki Thunder yang hanya 4,5 liter menjadi faktor utama; dengan sekali isi penuh pun, biaya yang dikeluarkan relatif kecil, sehingga memudahkan pembelian berulang.

Kapasitas Tangki 4,5 Liter dan Celah Regulasi

Suzuki Thunder, terutama varian 125cc yang populer di Indonesia, memiliki tangki BBM berkapasitas 4,5 liter. Angka ini jauh di bawah rata-rata motor bebek atau sport modern yang umumnya 6-7 liter. Aturan pembatasan pembelian BBM subsidi biasanya mengacu pada kapasitas tangki, namun tidak secara spesifik mengatur frekuensi pembelian per hari.

Celah inilah yang dieksploitasi. Oknum pembeli bisa mengisi penuh tangki 4,5 liter, lalu keluar dan masuk lagi untuk antrean berikutnya. Dengan harga Pertalite Rp 10.000 per liter, sekali isi penuh hanya menghabiskan Rp 45.000. Jika dilakukan 5 kali sehari, total pembelian mencapai Rp 225.000—setara dengan kapasitas tangki mobil kecil, tapi dengan modus kendaraan roda dua.

Dampak bagi Pemilik Thunder Sah

Larangan ini tentu merugikan pemilik Suzuki Thunder yang menggunakan motornya secara wajar. Mereka yang bergantung pada motor untuk transportasi harian atau kerja terpaksa mencari SPBU lain yang belum menerapkan larangan serupa. Sebagian pemilik mengeluhkan ketidakadilan karena mereka menjadi korban ulah segelintir oknum.

Pertamina selaku operator BBM subsidi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait larangan spesifik terhadap Suzuki Thunder. Namun, pengelola SPBU di beberapa daerah mengaku mendapat instruksi lisan untuk lebih ketat memantau kendaraan bertangki kecil yang datang berulang. “Kami tidak melarang semua Thunder, tapi jika ada yang mencurigakan, kami tolak,” tambah petugas SPBU tersebut.

Modus Lama, Regulasi Belum Ketat

Praktik pembelian BBM subsidi berulang dengan motor tangki kecil sebenarnya bukan hal baru. Sebelum Suzuki Thunder, motor bebek lawas seperti Honda Astrea Grand atau Yamaha Jupiter juga sempat menjadi sasaran pengawasan. Bedanya, Thunder masih cukup banyak beredar dan mudah dikenali dari desain tangki yang menonjol.

Belum ada kebijakan nasional dari Pertamina yang secara spesifik menargetkan Suzuki Thunder. Larangan saat ini masih bersifat lokal di SPBU tertentu yang rawan penyalahgunaan. Pemilik Thunder diimbau untuk membawa dokumen kendaraan sebagai bukti kepemilikan sah jika ingin mengisi BBM di SPBU yang menerapkan pengawasan ketat.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top