BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendesak agar RUU Daerah Kepulauan tidak sekadar menjadi produk legislasi simbolis, melainkan mampu menjawab kebutuhan dasar daerah maritim. Ia menilai kebijakan fiskal saat ini masih menggunakan pendekatan daratan yang tidak relevan dengan kompleksitas pengelolaan wilayah laut.
“Formula bantuan atau anggaran saat ini belum berpihak secara adil pada daerah kepulauan,” kata Amsakar dalam pernyataannya, Senin (20/7/2026).
Amsakar merinci sejumlah aspek yang wajib masuk dalam RUU tersebut. Regulasi ini, ujarnya, harus mengakomodasi keadilan fiskal, pemerataan pembangunan antarwilayah, akses transportasi antarpulau, pengelolaan pesisir dan laut, kesejahteraan nelayan, serta perhatian khusus bagi pulau-pulau terluar.
Selain itu, ia menyoroti kesenjangan pembangunan antara pusat pertumbuhan ekonomi, seperti Batam, dengan daerah penyangga di sekitarnya. “RUU Daerah Kepulauan harus selaras dengan kebijakan khusus yang berlaku di Batam, seperti KPBPB dan KEK, agar pelaksanaannya tidak saling bertabrakan,” ujarnya.
Batam sendiri memiliki sekitar 454 pulau dengan populasi mencapai 1,4 juta jiwa. Komposisi wilayahnya terdiri dari 66 persen laut dan 34 persen daratan. Wilayah kerja BP Batam juga terus berkembang dari delapan pulau menjadi 22 pulau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2005.
“Kompleksitas pengelolaan wilayah laut harus menjadi dasar perhitungan dalam kebijakan fiskal,” tegas Amsakar.
Di tengah dorongan kebijakan tersebut, Amsakar juga membeberkan capaian investasi Batam yang impresif. Realisasi investasi di kota ini mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target Rp60 triliun pada tahun ini. Pada triwulan I, realisasi investasi mencapai Rp17,5 triliun, meningkat sekitar 103 persen dibandingkan Rp8,6 triliun pada periode sama tahun lalu.
“Capaian ini menunjukkan Batam berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Amsakar berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan. Menurutnya, regulasi ini penting untuk memperkuat kewenangan daerah, mewujudkan keadilan fiskal, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi kelautan dan investasi di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. (fik)