PMI Asal Tanjungpinang yang Disekap di Myanmar Kondisinya Membaik, Mantan Suami Sempat Transfer Rp110 Juta

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:30:01 WIB

TANJUNGPINANG — Mantan suami korban penyekapan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mentransfer uang sebesar total Rp110 juta kepada pihak tertentu pada 15-16 Juli 2026. Transfer itu dilakukan atas permintaan yang berkaitan dengan kondisi korban berinisial SS yang saat itu masih berada di lokasi penyekapan di Myanmar.

Setelah transfer terakhir, korban sempat hilang kontak sejak 17 Juli 2026. Namun, pada 19 Juli 2026, SS kembali dapat dihubungi melalui aplikasi Telegram dan mengaku telah dikeluarkan dari lokasi penyekapan serta kini berada bersama otoritas keamanan Myanmar. Korban juga disebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialami.

Modus: Tawaran Kerja di Restoran Thailand Berujung Penyekapan

Berdasarkan penelusuran BP3MI Kepri, SS awalnya menerima tawaran bekerja di sebuah restoran di Thailand dari rekan yang pernah bekerja bersama di PT BAI. Korban berangkat dari Tanjungpinang menuju Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan ke Thailand. Sesampainya di Thailand, korban dijemput seseorang dan diinapkan di sebuah penginapan.

"Menurut informasi yang diterima keluarga, keesokan harinya korban diberi minuman. Setelah itu korban tidak sadarkan diri dan saat terbangun mengaku sudah berada di Myanmar," ujar Kepala BP3MI Kepri Kombes Imam Riyadi.

Keluarga dan BP3MI Bergerak Setelah Video Viral

Video yang memperlihatkan dua perempuan dengan tangan diborgol dan mengaku disekap di Myanmar viral di media sosial pada awal Juli 2026. Salah satu perempuan dalam video tersebut diduga SS asal Tanjungpinang. Menindaklanjuti hal itu, BP3MI Kepri melakukan penelusuran alamat keluarga dan memfasilitasi laporan pengaduan.

Perwakilan keluarga, RD (mantan suami), telah membuat laporan pengaduan resmi di Kantor BP3MI Tanjungpinang. Ia juga membantu proses penanganan setelah dihubungi kakak korban di Jakarta. "Setelah transfer terakhir, korban sempat hilang kontak sejak 17 Juli 2026," ujar Imam mengutip keterangan RD.

Proses Pemulangan: Korban Jalani CT Scan, Menunggu Layak Terbang

Saat ini, SS telah diamankan oleh otoritas keamanan Myanmar dan menjalani perawatan medis. Korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan CT Scan untuk memastikan ada tidaknya luka dalam akibat dugaan kekerasan selama penyekapan.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui BP3MI Kepri bersama keluarga terus berkoordinasi dengan KBRI Thailand dan KBRI Myanmar untuk proses pemulangan. "PMI tersebut sudah diamankan oleh otoritas keamanan Myanmar dan saat ini dalam proses perawatan hingga dinyatakan layak dan sehat untuk dipulangkan ke Kepulauan Riau," kata Imam, Sabtu (25/7/2026).

Selain pendampingan, BP3MI Kepri juga memberikan edukasi kepada keluarga mengenai bahaya penempatan pekerja migran secara nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporan juga akan disampaikan ke Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi serta diteruskan ke KBRI Myanmar untuk penanganan dan pemulangan korban.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top