709 Guru PPPK Paruh Waktu di Kepri Bakal Alih Status Jadi Penuh Waktu pada 2027, Pemprov Masih Tunggu Juknis Pusat

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28:01 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, menyampaikan bahwa pemprov masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pengalihan status 709 guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni. Ia menegaskan pihaknya belum bisa bergerak sebelum aturan teknis dari pemerintah pusat turun, meski anggaran sudah disiapkan secara nasional.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," kata Misni, Jumat (13/6).

Batam Penyumbang Guru Paruh Waktu Terbanyak

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kepri, total guru berstatus PPPK penuh waktu di tingkat SMA/SMK saat ini mencapai 2.171 orang. Adapun 709 guru lainnya masih berstatus paruh waktu dan akan menjadi prioritas dalam skema pengalihan tersebut.

Kota Batam menjadi wilayah dengan jumlah guru PPPK paruh waktu terbanyak, yakni 284 orang. Sisanya tersebar di Tanjungpinang, Karimun, Bintan, Lingga, Natuna, hingga Kepulauan Anambas.

Rp31 Triliun Disiapkan Pemerintah Pusat

Kebijakan ini berawal dari keputusan Menteri Keuangan yang mengalokasikan anggaran mencapai Rp31 triliun. Dana tersebut dirancang untuk menyiapkan skema perubahan status kepegawaian dari paruh waktu menjadi penuh waktu secara bertahap.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Harlianto, menilai keputusan ini menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga pendidik di daerah. Ia meyakini kejelasan status kepegawaian akan berdampak langsung pada kesejahteraan dan kualitas pengajaran.

"Kejelasan status kepegawaian mendongkrak kesejahteraan sekaligus meningkatkan semangat mengajar para guru di sekolah," tegas Harlianto.

Apa Dampaknya bagi Guru dan Sekolah?

Pengalihan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu berarti guru akan menerima hak finansial yang lebih pasti setiap bulannya. Selama ini, status paruh waktu kerap membuat penghasilan guru tidak tetap dan memengaruhi fokus mengajar.

Dengan adanya kepastian ini, sekolah juga diuntungkan karena tenaga pendidik bisa lebih konsisten menjalankan tugas administratif dan kurikulum tanpa gangguan ekonomi. Pemprov Kepri berharap juknis pusat segera terbit agar proses verifikasi data guru bisa dilakukan lebih awal.

Meski anggaran sudah disiapkan, Pemprov Kepri belum bisa memastikan tahapan teknis seperti pendataan ulang, penetapan nominatif, hingga jadwal pencairan. Semua masih menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: hariankepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top