KARIMUN — Pemerintah Kabupaten Karimun mulai bergerak mengantisipasi dampak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga November 2026. Bupati Karimun, Iskandarsyah, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi kekeringan ekstrem dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas surat peringatan dini dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Beberapa faktor yang ditekankan dalam SE itu meliputi koordinasi kesiapsiagaan lintas sektor, kesiapsiagaan sektor pangan dan pertanian, serta penguatan pengelolaan sumber daya air.
Dalam SE tersebut, Bupati Iskandarsyah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi di Pulau Kundur. Wilayah ini dilaporkan telah mengalami penyusutan debit air akibat musim kemarau yang melanda.
"Kami sudah meminta perangkat daerah di sana untuk bergerak cepat ke masyarakat untuk melihat kondisi air. Jadi apabila masyarakat mengalami kesulitan kebutuhan air segera laporkan," ungkapnya, Selasa (25/8/2026).
Data yang masuk dari lapangan nantinya akan dijadikan peta prioritas. Hal ini untuk merencanakan pembangunan sumur bor yang akan dilakukan oleh BNPB.
Menghadapi prediksi musim kemarau yang berlangsung hingga November 2026, Bupati meminta masyarakat untuk menggunakan air secara bijak. Para petani juga diminta lebih selektif dalam memilih jenis tanaman yang akan ditanam agar sesuai dengan kondisi cuaca saat ini.
"Tak tertinggal kami meminta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, selain itu juga tetap jaga kesehatan terlebih selama beraktivitas di luar rumah," ujarnya.
Larangan membuka lahan dengan cara dibakar ditegaskan untuk mencegah meluasnya Karhutla yang kerap terjadi saat kemarau. Masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih diminta segera melapor ke perangkat daerah setempat.