Pencarian

Pemerintah Integrasikan IKD ke Sistem Perlinsos, Bansos Ditargetkan Tepat Sasaran pada 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 • 17:17:32 WIB
Pemerintah Integrasikan IKD ke Sistem Perlinsos, Bansos Ditargetkan Tepat Sasaran pada 2026
Petugas memverifikasi data penerima bansos menggunakan Kartu Identitas Digital (IKD) di kantor desa.

KEPULAUAN RIAU — Transformasi digital perlindungan sosial (perlinsos) memasuki babak baru. Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk mengintegrasikan data penerima bansos dengan platform IKD. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan Digitalisasi Perlinsos yang dicanangkan Presiden sejak awal tahun.

Verifikasi Ganda via Data Kependudukan Tunggal

Integrasi ini memungkinkan petugas di lapangan memverifikasi status penerima bansos langsung dari data kependudukan nasional. Setiap penerima yang terdaftar wajib memiliki IKD yang sudah diaktivasi dan terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dengan IKD, kami bisa memastikan bahwa bansos benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Tidak ada lagi nama ganda atau penerima yang sudah meninggal,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4).

Anggaran Efisien, Penyaluran Transparan

Kementerian Keuangan mencatat potensi efisiensi anggaran mencapai Rp 5,2 triliun per tahun jika sistem ini berjalan penuh. Angka itu berasal dari pengurangan biaya distribusi dan eliminasi data fiktif yang selama ini membebani APBN.

Selain efisien, sistem ini juga menjanjikan transparansi. Setiap transaksi penyaluran bansos akan tercatat secara digital dan bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kapan saja. Data penerima pun diperbarui setiap bulan secara otomatis berdasarkan laporan kependudukan.

Kendala Aktivasi IKD di Daerah 3T

Meski begitu, pemerintah mengakui ada tantangan besar di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Hingga Maret 2025, baru 35% dari total sasaran yang berhasil mengaktivasi IKD. Keterbatasan jaringan internet dan minimnya perangkat smartphone menjadi kendala utama.

Kemendagri menyiapkan skema jemput bola dengan mendatangkan mobil layanan administrasi kependudukan ke desa-desa. “Kami targetkan seluruh desa di 62 kabupaten prioritas terlayani pada Juli 2025,” kata Zudan.

Uji Coba di 10 Provinsi Mulai Juni

Uji coba integrasi IKD dan DTKS akan dimulai pada Juni 2025 di 10 provinsi, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Jika berjalan lancar, sistem ini akan diterapkan secara nasional pada Januari 2026.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menambahkan, penerima bansos yang belum memiliki IKD tetap akan mendapatkan bantuan selama masa transisi. “Tapi kami dorong semua segera aktivasi. Karena ke depan, tanpa IKD, data mereka tidak akan masuk sistem verifikasi,” tegasnya.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks