BINTAN — Pemkab Bintan masih menunggu rampungnya rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang kepala desa dan perangkat desa sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades serentak. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Firman Setyawan, mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan uji petik terhadap rancangan aturan tersebut.
“Hari ini baru dilakukan uji petik rancangan di Kemendagri,” ujar Firman, Kamis (20/6/2024).
Anggaran Pilkades: Rp 400 Juta untuk 14 Desa
Pemkab Bintan telah menyiapkan anggaran hampir setengah miliar rupiah untuk memastikan kelancaran Pilkades serentak. Dari total tersebut, Dinas PMD mengalokasikan Rp 300 juta untuk membiayai tahapan pencalonan hingga penetapan kepala desa terpilih. Pemerintah daerah juga menyediakan dana tambahan sebesar Rp 100 juta yang khusus digunakan untuk proses pelantikan.
Selain itu, panitia di tingkat kecamatan mendapat biaya operasional sekitar Rp 25 juta. Sementara itu, panitia di tingkat desa mengelola anggaran yang bervariasi, mulai dari Rp 70 juta hingga Rp 100 juta, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Jadwal dan Tahapan: Dari Harmonisasi Perbup hingga Pelantikan
Setelah rancangan Permendagri rampung, Pemkab Bintan akan segera melakukan harmonisasi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri. Firman menargetkan proses harmonisasi ini selesai pada Kamis, 25 Juni 2026.
Langkah selanjutnya, Bupati Bintan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk membentuk panitia pelaksana Pilkades di tingkat kabupaten. Adapun pembentukan panitia di tingkat desa dijadwalkan pada 14 Juli 2026.
“Tahapan Pilkades serentak ini akan berlangsung mulai 6 April hingga berakhir pada 31 Desember 2026 mendatang,” pungkas Firman.
14 Desa yang Akan Menggelar Pilkades Serentak
Berikut daftar 14 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak di Bintan:
- Sebong Lagoi
- Pengudang
- Tembeling
- Gunung Kijang
- Toapaya Selatan
- Toapaya Utara
- Teluk Sasah
- Busung
- Penaga
- Bintan Buyu
- Pangkil
- Kelong
- Kampung Hilir
- Mentebung