BATAM — Bulog Kantor Cabang Batam memastikan penyaluran bantuan pangan untuk 79.301 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Batam dan Kabupaten Karimun berjalan sesuai target. Pemimpin Cabang Bulog KC Batam Ashariyanti Pratimi menyebut percepatan ini dilakukan agar alokasi Februari dan Maret tuntas sebelum tenggat 30 Juni 2026.
“Untuk Kota Batam ada 59.066 PBP dan yang sudah tersalurkan hingga 22 Juni 2026 mencapai 85,24 persen. Sedangkan Kab. Karimun sebanyak 20.235 PBP dengan realisasi penyaluran 93,82 persen. Masing-masing PBP mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng,” kata Ashariyanti di Batam, Selasa.
Penyaluran Langsung ke Kelurahan, Warga Diundang Ambil Bantuan
Ashariyanti menjelaskan, bantuan tidak disalurkan langsung ke rumah warga, melainkan melalui titik salur yang berada di setiap kelurahan. Pihak kelurahan kemudian menyampaikan informasi pengambilan kepada penerima manfaat.
“Target kami sampai 30 Juni 2026 bantuan pangan ini sudah diterima seluruh penerima manfaat. Penyalurannya langsung ke kelurahan, kemudian kelurahan menyampaikan informasi kepada masing-masing penerima,” ujarnya.
Siapa Saja Penerima Bantuan Pangan Bulog?
Data penerima bantuan pangan ini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah menetapkan sasaran program ini adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4—kelompok ekonomi paling bawah.
Ashariyanti menambahkan, penyelesaian penyaluran bantuan pangan menjadi prioritas utama Bulog dalam menjalankan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). “Tujuan utama kami adalah menyelesaikan setiap penugasan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan pangan yang saat ini sudah memasuki tahap akhir untuk alokasi Februari dan Maret,” tuturnya.
Alokasi Juli: Beras 10 Kg per Penerima, Jumlah Penerima Tetap
Setelah alokasi Februari-Maret tuntas, pemerintah tidak akan berhenti. Ashariyanti mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan pangan alokasi Juli akan segera dimulai dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat penyaluran banpang alokasi Juli akan segera dimulai,” kata Ashariyanti.
Ia menjelaskan, untuk alokasi berikutnya, bentuk bantuan berubah. Masyarakat akan menerima beras sebanyak 10 kilogram per penerima, tanpa minyak goreng. Jumlah penerima masih sama, yaitu warga yang tercatat dalam DTSEN desil 1 hingga 4.