KEPULAUAN RIAU — Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk membantu keluarga kurang mampu. Sesuai dengan kebijakan terbaru, BPNT untuk bulan Mei 2026 telah dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah di Indonesia. Setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk periode tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2026.
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima total bantuan sebesar Rp 600.000. Bantuan ini disalurkan untuk tiga bulan, dengan rincian Rp 200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos sesuai domisili penerima.
Pencairan BPNT untuk periode April hingga Juni 2026 telah dilakukan pada bulan Mei. Keluarga penerima manfaat dapat mengakses bantuan ini melalui bank penyalur yang ditunjuk atau kantor pos hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Untuk keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima, pendaftaran dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya. Informasi lengkap mengenai pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Penting untuk selalu waspada terhadap penipuan terkait bantuan sosial, termasuk calo atau pungutan liar. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.