Munculnya Buaya di Permukiman Warga Bintan Meningkat, LKP Pekanbaru Imbau Jangan Buang Limbah Makanan di Pesisir

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Jumat, 22 Mei 2026 | 10:32:57 WIB
Buaya muara dan senyulong dilaporkan semakin sering muncul di permukiman warga Kabupaten Bintan.

BINTAN — Kemunculan buaya di kawasan permukiman warga di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Loka Pengelolaan Kelautan (LKP) Pekanbaru Satuan Pelaksana (Satpel) Tanjungpinang mengidentifikasi pembuangan limbah makanan sembarangan sebagai salah satu pemicu utama reptil itu mendekati pemukiman.

Limbah Makanan Jadi Pemicu Buaya Masuk Kampung

Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) LKP Pekanbaru Satpel Tanjungpinang Ronald Raditya Kesatria Sinaga menjelaskan, sisa nasi, potongan daging, atau ayam yang dibuang di pesisir langsung mengundang buaya. "Meningkatnya kemunculan buaya di permukiman warga dapat dipicu oleh pembuangan limbah makanan, seperti nasi hingga potongan daging/ayam," kata Ronald di Bintan, Kamis.

Selain limbah, kerusakan hutan mangrove akibat ekspansi permukiman di pinggir sungai dan laut juga disebut sebagai faktor hilangnya habitat alami buaya. Ronald menekankan perlunya pemetaan tata ruang dan wilayah agar keseimbangan ekosistem perairan laut dan darat tetap terjaga.

Dua Jenis Buaya Dilindungi di Perairan Bintan

Secara yuridis, buaya dikategorikan sebagai ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, meskipun secara biologis termasuk reptil. Di perairan Bintan, terdapat dua jenis buaya yang hidup, yakni buaya muara dan senyulong.

Kedua satwa itu merupakan hewan dilindungi pemerintah dan konvensi internasional karena populasinya terbatas serta memiliki peran penting dalam rantai ekosistem perairan. Ronald mengingatkan warga untuk tidak bertindak gegabah. Masyarakat dilarang menangkap, melukai, membunuh, ataupun mengangkut satwa liar itu tanpa prosedur resmi.

"Solusi konkretnya adalah meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan, sehingga manusia dan buaya bisa hidup berdampingan dengan aman," ucapnya.

Puluhan Ekor Buaya Tersebar di Empat Kecamatan

Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Bintan Wiryawan Wira mengatakan populasi buaya di wilayah itu terus meningkat, mencapai puluhan ekor atau lebih. Lokasi rawan buaya tersebar hampir di semua kecamatan di Bintan, meliputi Tambelan dengan 18 titik, Teluk Bintan 13 titik, Teluk Kijang di Toapaya 13 titik, dan Bintan Timur 3 titik.

Wira mengingatkan masyarakat lebih waspada ketika mengetahui lokasi rawan buaya. Aktivitas seperti berenang, memancing, maupun mencuci di kawasan tersebut sebaiknya dihindari. Ia juga mengimbau warga memahami waktu aktif buaya, antara lain subuh menjelang pagi dan sore menjelang magrib.

Warga Dilarang Memberi Makan Buaya Meski Terlihat Jinak

Wira mencontohkan di Kecamatan Tambelan, warga membuang potongan ayam hasil jualan di laut, lalu dimakan buaya yang ukurannya bisa mencapai empat meter. "Warga mengklaim buayanya jinak, padahal itu dalam kondisi kenyang. Kalau tak ada makanan lagi atau lapar, justru buaya bisa memangsa manusia. Jadi tetap harus waspada," kata dia.

Pelanggaran terhadap aturan perlindungan satwa liar dapat dikenakan sanksi pidana. Ronald menegaskan, tindakan penangkapan atau pemusnahan buaya hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil asesmen pemerintah dan satuan tugas satwa liar.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top