KEPULAUAN RIAU — PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi belum melakukan penyesuaian harga BBM per 23 Mei 2026. Kebijakan yang berlaku saat ini masih merujuk pada keputusan yang diambil sejak 4 Mei 2026 lalu, mencakup seluruh produk nonsubsidi mulai dari Pertamax hingga Pertamina Dex.
Dari data yang dirilis, Dexlite menjadi varian dengan kenaikan paling signifikan secara nasional. Di wilayah Jawa dan Bali, konsumen harus membayar Rp 26.000 per liter. Sementara itu, harga di Riau dan Kalimantan Selatan lebih tinggi lagi, mencapai Rp 27.150 per liter.
Kenaikan ini dipicu oleh kebijakan PBBKB yang besarannya berbeda di tiap provinsi. Akibatnya, harga BBM nonsubsidi tidak seragam dan bisa bervariasi cukup jauh antar daerah.
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi yang berlaku di berbagai SPBU Pertamina, dirangkum berdasarkan wilayah:
Khusus untuk kawasan perdagangan bebas (FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM tercatat lebih rendah dari tarif nasional. Regulasi khusus di zona ini membuat konsumen bisa menikmati selisih harga yang cukup signifikan, meskipun stok dan ketersediaan perlu dicek langsung di SPBU setempat.
Pertamina mengimbau konsumen untuk selalu memeriksa ketersediaan stok di SPBU terdekat sebelum melakukan perjalanan jauh, terutama untuk jenis Dexlite dan Pertamina Dex yang permintaannya tinggi.