JAKARTA — Kabar ini patut disambut para pegawai negeri sipil di lingkungan kampus dan perguruan tinggi negeri. Kemendiktisaintek membuka kembali Beasiswa Tut Wuri Handayani (TWH) untuk tahun 2026, sebuah program bantuan pendidikan yang menyasar peningkatan kualifikasi tenaga kependidikan (tendik) dan PNS.
Program ini menjadi salah satu jalur afirmasi bagi ASN yang ingin menambah kompetensi tanpa harus pusing memikirkan biaya kuliah. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi di https://kualifikasidikti.kemdiktisaintek.go.id/.
Bidik Tiga Kelompok Utama: Siapa Saja yang Berhak Mendaftar?
Beasiswa ini tidak untuk sembarang pegawai. Sasaran utamanya adalah tiga kelompok: tenaga kependidikan PNS di unit utama Kemendiktisaintek, pegawai di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), dan pegawai di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Untuk jenjang magister (S2), pendaftar berasal dari tendik PNS di ketiga lingkungan tersebut. Sementara untuk program doktor (S3), kesempatan hanya terbuka bagi pegawai PNS di unit utama Kemendiktisaintek dan LLDIKTI.
Syarat Usia dan SKP: Dua Pintu Masuk yang Harus Dipenuhi
Ada beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi. Pertama, pelamar harus berstatus PNS aktif dan tidak sedang menjalani sanksi hukum. Kedua, nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) minimal harus "Baik".
Soal usia, pemerintah memberikan batasan yang cukup longgar. Untuk pendaftar S2, usia maksimal 47 tahun. Sementara untuk S3, batas usia maksimal 50 tahun. Syarat lainnya adalah telah menyelesaikan pendidikan sebelumnya sesuai jenjang yang dilamar dan memiliki surat izin atau tugas belajar dari instansi terkait.
Cara Daftar: Online, Unggah Dokumen, Lalu Ikuti Seleksi
Pendaftaran tidak dilakukan secara manual. Calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu di portal resmi Kemendiktisaintek. Setelah itu, unggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
Proses selanjutnya adalah mengikuti tahapan seleksi sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh panitia. Tidak disebutkan detail jadwal seleksi, namun pendaftaran ditutup pada 30 Juni 2026.
Program ini diharapkan bisa mendongkrak kualitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan tinggi nasional. Sebab, tenaga kependidikan yang berkualitas menjadi salah satu kunci keberhasilan transformasi pendidikan di Indonesia.