Pemkot Tanjungpinang Verifikasi 259 Pedagang di Gurindam 12 Tepi Laut Mulai Senin Pekan Depan

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:27:01 WIB
Pemkot Tanjungpinang mulai verifikasi 259 pedagang di kawasan Gurindam 12 Tepi Laut pekan depan.

TANJUNGPINANG — Ratusan pedagang di kawasan Gurindam 12 Tepi Laut harus bersiap mengikuti proses verifikasi dan pendataan ulang yang akan digelar Pemkot Tanjungpinang. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin pekan depan.

Mengapa Verifikasi Pedagang Mendesak Dilakukan?

Penataan kawasan kuliner tepi pantai ini dinilai sudah mendesak. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyebut pengelolaan aset di kawasan tersebut perlu diperjelas agar bisa dikelola maksimal oleh pemerintah kota.

"Penataan ini dilakukan untuk seluruh pedagang yang berada di kawasan Tepi Laut, bukan hanya sebagian," ujar Lis dalam pertemuan dengan para pedagang di Gedung PTSP Tanjungpinang, Sabtu (6/6/2026).

Proses Verifikasi dan Pendataan 259 UMKM

Pemkot akan mendata seluruh pelaku UMKM yang berjualan di Gurindam 12. Total ada 259 pedagang yang akan diverifikasi kepemilikan lapak dan kelengkapan administrasinya. Data ini nantinya menjadi dasar koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait pengelolaan aset.

Lis menekankan, penataan tidak boleh hanya berdasarkan keinginan pemerintah. Aspirasi para pedagang tetap menjadi pertimbangan utama. Namun di sisi lain, para pedagang juga diminta menyesuaikan diri dengan rencana pemerintah demi menciptakan kawasan yang lebih tertib.

Dampak Penataan bagi Wisatawan dan Pedagang

Penataan ulang ini bertujuan menjadikan Gurindam 12 sebagai kawasan kuliner dan ruang publik yang lebih nyaman serta berdaya tarik bagi wisatawan. Dengan pengelolaan aset yang jelas, Pemkot berharap kawasan ini bisa menjadi ikon wisata kuliner baru di Tanjungpinang.

Bagi pedagang, verifikasi ini menjadi momentum untuk mendapatkan kepastian berusaha di lokasi strategis tepi laut. Pemkot akan memastikan setiap pedagang yang memenuhi syarat mendapatkan tempat yang layak.

Apa Langkah Selanjutnya Setelah Verifikasi?

Setelah data 259 pedagang terkumpul, Pemkot Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Pemprov Kepri untuk menyelesaikan status aset kawasan. Targetnya, pengelolaan Gurindam 12 bisa sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah kota dalam waktu dekat. Lis Darmansyah berjanji proses ini akan transparan dan melibatkan semua pihak.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: harianmemokepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top