TANJUNGPINANG — Ratusan pedagang di kawasan Gurindam 12 Tepi Laut harus bersiap mengikuti proses verifikasi dan pendataan ulang yang akan digelar Pemkot Tanjungpinang. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin pekan depan.
Penataan kawasan kuliner tepi pantai ini dinilai sudah mendesak. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyebut pengelolaan aset di kawasan tersebut perlu diperjelas agar bisa dikelola maksimal oleh pemerintah kota.
"Penataan ini dilakukan untuk seluruh pedagang yang berada di kawasan Tepi Laut, bukan hanya sebagian," ujar Lis dalam pertemuan dengan para pedagang di Gedung PTSP Tanjungpinang, Sabtu (6/6/2026).
Pemkot akan mendata seluruh pelaku UMKM yang berjualan di Gurindam 12. Total ada 259 pedagang yang akan diverifikasi kepemilikan lapak dan kelengkapan administrasinya. Data ini nantinya menjadi dasar koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait pengelolaan aset.
Lis menekankan, penataan tidak boleh hanya berdasarkan keinginan pemerintah. Aspirasi para pedagang tetap menjadi pertimbangan utama. Namun di sisi lain, para pedagang juga diminta menyesuaikan diri dengan rencana pemerintah demi menciptakan kawasan yang lebih tertib.
Penataan ulang ini bertujuan menjadikan Gurindam 12 sebagai kawasan kuliner dan ruang publik yang lebih nyaman serta berdaya tarik bagi wisatawan. Dengan pengelolaan aset yang jelas, Pemkot berharap kawasan ini bisa menjadi ikon wisata kuliner baru di Tanjungpinang.
Bagi pedagang, verifikasi ini menjadi momentum untuk mendapatkan kepastian berusaha di lokasi strategis tepi laut. Pemkot akan memastikan setiap pedagang yang memenuhi syarat mendapatkan tempat yang layak.
Setelah data 259 pedagang terkumpul, Pemkot Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Pemprov Kepri untuk menyelesaikan status aset kawasan. Targetnya, pengelolaan Gurindam 12 bisa sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah kota dalam waktu dekat. Lis Darmansyah berjanji proses ini akan transparan dan melibatkan semua pihak.