Pencarian

Cakupan JKN di Batam Tembus 98 Persen, Pemkot Ajak Warga Aktifkan Kepesertaan Sebelum Sakit

Selasa, 16 Juni 2026 • 23:11:01 WIB
Cakupan JKN di Batam Tembus 98 Persen, Pemkot Ajak Warga Aktifkan Kepesertaan Sebelum Sakit
Cakupan kepesertaan JKN di Batam mencapai 98 persen dari total penduduk per April 2026.

BATAM — Angka kepesertaan JKN di Batam nyaris menyentuh seluruh penduduk. Data dari BPJS Kesehatan Batam per April 2026 menunjukkan, dari 1.365.266 jiwa penduduk, sebanyak 1.346.369 jiwa telah terdaftar sebagai peserta. Artinya, hanya sekitar 19 ribu warga yang belum tercakup dalam program jaminan kesehatan nasional.

Meski cakupan sudah tinggi, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menekankan bahwa status kepesertaan harus dalam kondisi aktif. Ia meminta warga tidak menunggu hingga sakit untuk mengurusnya.

"Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan JKN BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif," kata Amsakar dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa.

Akses Kesehatan Jadi Hak Dasar Warga

Amsakar menegaskan, akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah. Untuk itu, Pemkot Batam mendorong warga yang belum memiliki kepesertaan aktif agar segera melakukan pengecekan dan pengurusan.

"Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program JKN," ujarnya.

Anggaran PBI Daerah untuk 100 Ribu Jiwa per Bulan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, Pemkot telah mengalokasikan anggaran untuk 100 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah pada tahun 2026. Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan.

"Tahun ini dianggarkan 100 ribu jiwa per bulan untuk PBI Pemda," kata Didi.

Syarat utama untuk mendapatkan bantuan iuran tersebut adalah memiliki KTP Batam dan bersedia didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III. Pemkot Batam membayarkan premi sebesar Rp37.800 per orang setiap bulan bagi peserta dalam skema PBI daerah.

Kemudahan Mengurus Kepesertaan JKN

Bagi warga yang ingin mengurus kepesertaan, Pemkot menyediakan akses melalui puskesmas terdekat sesuai wilayah tempat tinggal. Sementara untuk penanganan kesehatan mendesak, pengurusan bisa dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam.

Persyaratan utama yang perlu disiapkan adalah KTP Kota Batam dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Batam untuk keperluan verifikasi data.

Melalui program PBI daerah dan perluasan cakupan JKN, Pemkot Batam berharap semakin banyak warga yang memiliki jaminan kesehatan aktif. Dengan begitu, layanan kesehatan bisa diakses secara cepat dan optimal saat diperlukan tanpa terkendala biaya.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks