BATAM — Empat kota dan kabupaten di Kepulauan Riau yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dinilai sudah saatnya memiliki harga BBM non subsidi yang sama. Usulan tersebut resmi disuarakan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, yang meminta pemerintah pusat dan PT Pertamina Patra Niaga untuk segera mengevaluasi kebijakan penetapan harga saat ini.
Menurut Wahyu, disparitas harga yang terjadi saat ini berpotensi menimbulkan ketimpangan biaya distribusi barang dan jasa. Hal ini dinilai kontraproduktif dengan semangat integrasi ekonomi di kawasan yang saling terhubung seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
Empat Daerah yang Dianggap Satu Kawasan Ekonomi
Wahyu menekankan bahwa keempat daerah tersebut bukan lagi entitas ekonomi yang terpisah. Mobilitas masyarakat, perdagangan, dan investasi di kawasan ini sudah sangat terintegrasi sehingga perbedaan harga BBM non subsidi dianggap tidak adil.
“Sudah saatnya masyarakat Kepri mendapatkan rasa keadilan dalam kebijakan energi. Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun merupakan satu kawasan ekonomi yang saling menopang. Karena itu, harga BBM non subsidi seharusnya diberlakukan satu harga,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Dampak bagi Pelaku Usaha dan Daya Saing Investasi
Kebijakan satu harga ini diyakini akan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha. Saat ini, perbedaan biaya energi antarwilayah kerap menjadi kendala dalam perencanaan biaya produksi dan distribusi.
“Kami ingin kebijakan energi tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis, tetapi juga aspek keadilan ekonomi bagi masyarakat,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan, penyeragaman harga juga akan mengurangi disparitas biaya logistik. Dengan beban energi yang sama, daya saing investasi daerah diprediksi akan meningkat karena investor tidak lagi menghadapi perbedaan biaya operasional hanya karena perbedaan batas administrasi.
Dorong Pemerataan Ekonomi di Wilayah Kepulauan
Wahyu berharap pemerintah pusat, melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas, dapat mempertimbangkan karakteristik geografis Kepri sebagai wilayah kepulauan. Menurutnya, semangat pemerataan pembangunan harus tercermin dalam kebijakan energi nasional.
Ia meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk mengevaluasi mekanisme penetapan harga BBM non subsidi dengan melihat kondisi riil di lapangan. “Satu harga BBM non subsidi di Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun akan menjadi langkah konkret untuk memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.