TANJUNGPINANG — Rencana Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah untuk merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang mengalami kemunduran signifikan. Target awal yang dicanangkan selesai pada Januari 2026 kini molor hingga pertengahan tahun.
Lis mengakui molornya rencana tersebut saat ditemui di Kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang, seusai melepas pawai taaruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XII, Sabtu (4/7/2026). Ia menjelaskan, perombakan belum bisa dilakukan karena proses perampingan SOTK belum tuntas secara administratif.
Harmonisasi Perwako Belum Separuh Jalan
Peraturan Daerah (Perda) tentang perampingan SOTK sebenarnya telah disahkan DPRD Tanjungpinang pada April 2026. Namun, pengesahan itu belum cukup menjadi payung hukum untuk pelantikan pejabat baru. Pemkot masih harus menunggu turunan Perda berupa Perwako yang harus melalui dua tahap harmonisasi berjenjang: dari pemerintah provinsi, lalu diteruskan ke Kemenkum di tingkat pusat.
“Dari proses pengesahan Perda itu kan ada Perwako, yang harus diharmonisasikan ke provinsi yang selanjutnya diharmonisasikan lagi ke Kemenkum,” kata Lis.
Berdasarkan laporan yang ia terima dari Kemenkum, proses harmonisasi itu masih jauh dari rampung. “Belum separuhnya, baru tiga perempat yang sudah selesai dari total 26 OPD,” ujarnya.
Menghindari Pelantikan Dua Kali
Lis mengaku sebenarnya memiliki opsi untuk melantik pejabat dengan struktur organisasi lama. Namun, ia menilai langkah itu tidak efisien karena berpotensi memaksa pemerintah kota menggelar pelantikan dua kali begitu SOTK baru resmi berlaku.
“Karena kalau saya melantik dengan struktur yang lama, nanti akan dua kali (pelantikan). Maka, hasil rembuk saya dengan Pak Raja, kita menunggu (proses SOTK rampung),” tuturnya.
Kendati proses administratif belum kelar, Lis memastikan nama-nama calon pejabat yang akan mengisi kursi eselon II sudah ia kantongi. “Karena untuk nama-namanya itu sudah ada. Tapi itu belum final, masih harus kita dudukkan kembali,” katanya.
Ditautkan dengan Jadwal APBD Perubahan
Wali Kota berharap proses harmonisasi Perwako SOTK di Kemenkum tuntas sepanjang Juli ini, sehingga target perombakan yang sempat meleset itu akhirnya bisa direalisasikan. Lis bahkan menautkan target itu dengan agenda penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
Ia menginginkan pelantikan pejabat baru rampung lebih dulu sebelum APBD-P disahkan. Dengan demikian, postur anggaran langsung mengacu pada struktur organisasi yang baru tanpa perlu penyesuaian ulang di kemudian hari.