TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan seluruh pekerjaan konstruksi penataan kawasan Gurindam 12 selesai pada akhir Desember 2026. Proyek infrastruktur di pusat Kota Tanjungpinang ini didanai melalui skema pinjaman daerah, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Pembangunan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, memastikan progres di lapangan berjalan sesuai jadwal.
Target Sebelum Pergantian Tahun Anggaran
Rodi menegaskan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi harus rampung sebelum memasuki tahun anggaran baru. Pihaknya terus menggenjot pengerjaan infrastruktur di lapangan agar target tersebut tercapai.
“Kami terus mempercepat pengerjaan infrastruktur di lapangan. Target kita selesai akhir Desember ini,” ucap Rodi kepada hariankepri.com.
Sumber Dana: Bukan APBD Murni, tapi Pinjaman Daerah
Yang menarik dari proyek ini adalah skema pembiayaannya. Rodi mengungkapkan bahwa penataan kawasan Gurindam 12 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, melainkan mengandalkan dana pinjaman daerah.
“Itu juga menggunakan dana pinjaman. Alhamdulillah di lapangan berjalan lancar,” ujarnya.
Pembagian Tugas: Pemprov Urus Fisik, Pemko Urus Pedagang
Proyek ini melibatkan dua level pemerintahan dengan pembagian peran yang jelas. Pemerintah Provinsi Kepri fokus menangani pembangunan infrastruktur fisik di kawasan tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bertugas merelokasi dan menata pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini beraktivitas di sekitar lokasi proyek.
“Pemprov fokus di pelaksanaan fisiknya, sedangkan Pemko yang bertugas merelokasi dan menata pedagang UMKM,” pungkas Rodi.
Koordinasi dengan Pemko Tanjungpinang
Agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, Dinas PUPP Kepri terus berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang. Sinergi ini penting untuk memastikan proses relokasi pedagang tidak mengganggu progres pembangunan fisik di lapangan.
Penataan kawasan Gurindam 12 merupakan proyek strategis Pemprov Kepri untuk meningkatkan estetika dan fungsi kawasan pusat kota. Dengan target penyelesaian akhir Desember 2026, publik kini menanti realisasi dari target yang telah dicanangkan tersebut.