Pencarian

Imigrasi Tanjungpinang Bentuk 25 Desa Binaan di Kepri untuk Cegat TPPO dan PMI Nonprosedural

Jumat, 14 Agustus 2026 • 15:22:01 WIB
Imigrasi Tanjungpinang Bentuk 25 Desa Binaan di Kepri untuk Cegat TPPO dan PMI Nonprosedural
Petugas Imigrasi Tanjungpinang menunjukkan dokumen pemeriksaan calon penumpang di Pelabuhan Sri Bintan, Kamis (tanggal).

TANJUNGPINANG — Sebanyak 25 desa binaan kini menjadi garda terdepan pencegahan TPPO di Kepulauan Riau. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang melibatkan perangkat desa dan kelurahan setempat untuk mengedukasi warga tentang bahaya perdagangan orang.

Rinciannya, 13 desa binaan berada di wilayah Kota Tanjungpinang dan 12 lainnya di Kabupaten Bintan. Kepala Imigrasi Tanjungpinang Erwin Hariyadi menyebut pembentukan ini sebagai upaya pencegahan yang melibatkan perangkat desa/kelurahan setempat.

Modus TPPO yang Perlu Diwaspadai Warga

Imigrasi gencar menyosialisasikan sejumlah modus yang kerap menjerat calon pekerja migran. Salah satunya tawaran pekerjaan dengan gaji sangat tinggi namun jenis pekerjaannya tidak jelas.

Selain itu, warga diminta waspada terhadap janji proses keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi, serta pemberian kontrak kerja yang tidak dipahami bahasanya. "TPPO adalah kejahatan serius di mana seseorang merekrut, membawa, atau mengirim orang lain dengan cara tipuan, ancaman, atau kekerasan demi tujuan eksploitasi," kata Erwin dalam sosialisasi di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis.

Tujuh Warga Kepri Tertahan di Pelabuhan Sri Bintan

Upaya pengawasan di lapangan sudah menunjukkan hasil. Imigrasi mencatat telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap tujuh warga Kepri melalui Pelabuhan Sri Bintan (SBP) Tanjungpinang karena terindikasi TPPO dan bekerja secara nonprosedural ke luar negeri.

Erwin menegaskan pengawasan lalu lintas penumpang diperketat melalui pemeriksaan dokumen perjalanan serta tujuan keberangkatan. "Melalui pengawasan yang ketat, petugas Imigrasi dapat mengidentifikasi indikasi keberangkatan yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengarah pada TPPO," ujarnya.

Mengapa Desa Binaan Menjadi Kunci Pencegahan

Keberadaan desa binaan diharapkan meminimalisir warga menjadi korban TPPO. Apalagi penduduk Tanjungpinang dan Bintan sangat potensial bekerja ke luar negeri karena posisinya yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura.

Melalui desa binaan, Imigrasi bersama pihak terkait rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman. "Dengan dibentuknya desa binaan, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO," tambah Erwin.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks