KEPULAUAN RIAU — Rencana pemerintah mengucurkan insentif untuk satu juta unit sepeda motor listrik rakitan dalam negeri mendapat tanggapan dari Institute for Essential Services Reform (IESR). Lembaga riset energi tersebut menilai kebijakan ini berpotensi mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil, tetapi tetap membutuhkan skema perlindungan sosial yang jelas bagi masyarakat kelas bawah.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program ini dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026). "Selain itu, hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif untuk 1 juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh pengusaha Indonesia," ujarnya saat itu.
Elektrifikasi Transportasi Bisa Tekan Impor Energi, tapi Ada Syaratnya
CEO IESR Fabby Tumiwa menyebut insentif bagi motor listrik dalam negeri bisa menjadi instrumen kunci untuk menekan ketergantungan Indonesia pada impor energi. Peralihan massal ke kendaraan listrik juga dinilai mampu memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar dan menumbuhkan industri manufaktur kendaraan listrik nasional.
Meski begitu, Fabby mengingatkan bahwa pengurangan subsidi BBM yang berjalan paralel dengan kebijakan ini harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. "Pengurangan subsidi BBM perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kelompok rentan agar perubahan kebijakan tidak menambah beban masyarakat yang paling terdampak," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (16/8/2026).
Menurut IESR, tanpa jaring pengaman yang memadai, kelompok berpenghasilan rendah justru akan menanggung dampak paling besar dari kenaikan harga energi. Padahal, mereka adalah pengguna utama kendaraan roda dua untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.
Stasiun Pengisian Daya dan Transportasi Umum Jadi Penentu Keberhasilan
IESR menilai kebijakan motor listrik tidak akan berjalan optimal jika infrastruktur pendukungnya timpang. Fasilitas pengisian daya harus tersebar merata, tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa atau kawasan perkotaan besar. Pemerataan ini menjadi syarat agar adopsi kendaraan listrik bisa menjangkau wilayah Indonesia timur.
Di sisi lain, penguatan transportasi publik juga menjadi pilar penting dalam strategi pengurangan subsidi BBM. Ketersediaan angkutan umum yang memadai dapat memberi alternatif mobilitas bagi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, baik berbahan bakar fosil maupun listrik.
Listrik dari Energi Bersih Menentukan Manfaat Lingkungan
Fabby juga menyoroti sumber listrik yang akan digunakan untuk mengisi daya motor listrik. Ia menegaskan bahwa peralihan dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik belum memberikan manfaat lingkungan yang signifikan apabila pembangkit listriknya masih didominasi batu bara.
"Tanpa dekarbonisasi sektor kelistrikan, manfaat penuh elektrifikasi transportasi tidak akan optimal," tegasnya.
IESR menekankan bahwa pemerintah perlu meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran kelistrikan nasional. Dengan begitu, setiap kilometer yang ditempuh motor listrik benar-benar berkontribusi pada penurunan emisi karbon, bukan sekadar memindahkan sumber polusi dari knalpot ke cerobong pembangkit.
Kebijakan insentif motor listrik ini merupakan kelanjutan dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional yang sudah berjalan. Pemerintah menargetkan insentif menyasar produsen dalam negeri yang mampu memproduksi motor listrik, sekaligus memperkuat rantai pasok komponen lokal.