Pencarian

Pemprov Kepri Luncurkan Klik PPID, Satu Portal untuk Semua Informasi Publik dari 43 OPD

Rabu, 02 September 2026 • 09:12:32 WIB
Pemprov Kepri Luncurkan Klik PPID, Satu Portal untuk Semua Informasi Publik dari 43 OPD
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, meluncurkan portal Klik PPID di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026).

TANJUNGPINANG — Warga Kepulauan Riau yang selama ini kesulitan mengakses data dan informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini bisa mendapatkan semuanya lewat satu portal bernama Klik PPID. Layanan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri ini mengintegrasikan informasi publik dari 43 OPD dalam satu sistem.

Portal tersebut diluncurkan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, bersama Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026). Luki bertindak mewakili Sekda, sementara Hendri Kurniadi yang juga menjabat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama hadir langsung menyaksikan prosesi peluncuran.

Warga Tak Perlu Lagi Mendatangi Satu per Satu OPD

Sebelumnya, warga yang membutuhkan dokumen seperti laporan keuangan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), realisasi anggaran, atau peraturan daerah harus mendatangi atau membuka situs tiap OPD secara terpisah. Dengan Klik PPID, seluruh dokumen tersebut——termasuk prosedur layanan, profil OPD, struktur organisasi, hingga visi misi——dapat diakses dalam satu kali klik, baik lewat komputer, tablet, maupun ponsel.

Ramah Disabilitas Berkat Teknologi AI

Klik PPID juga dirancang untuk kelompok disabilitas. Dengan teknologi Artificial Intelligence (AI), pengguna bisa meminta informasi melalui sulih suara tanpa harus mengetik.

Menurut Hendri Kurniadi, inovasi ini bukan sekadar pamer kemampuan teknologi digital. “Namun, inovasi ini bukan hanya untuk memperlihatkan kemampuan kita pada teknologi digital saja. Lebih penting dari itu semua adalah substansi UU KIP itu sendiri bahwa informasi publik adalah hak bagi masyarakat dan bagi kita sebagai penyelenggara pemerintahan adalah kewajiban. Teknologi hanya untuk mempermudah dan mempercepat, tetapi yang penting, informasi itu memenuhi harapan publik atau tidak,” kata Hendri di sela-sela peluncuran.

Permohonan Informasi Bisa Dilacak, dari Formulir Online hingga Notifikasi Warna

Tata kelola permohonan informasi juga dipermudah. Warga cukup mengisi formulir secara online dan akan langsung mendapat nomor registrasi. Nomor itu bisa dipakai untuk melacak progres permohonan, sementara admin PPID pelaksana di OPD terkait menerima notifikasi begitu formulir masuk.

Pimpinan daerah pun punya alat kontrol. Sistem menampilkan notifikasi warna merah, kuning, dan hijau melalui ponsel untuk memantau setiap layanan informasi. Kepala OPD, Sekda, bahkan Gubernur dan Wakil Gubernur bisa melihat apakah permohonan ditangani sesuai target waktu dan kualitas yang ditentukan.

Seluruh informasi yang diunggah admin PPID pelaksana akan tersedia di tiga kanal sekaligus: web OPD, portal PPID Utama, dan dashboard internal. Tidak ada duplikasi data karena hanya admin yang ditunjuk yang bisa login ke sistem ini.

Rumahnya Baru Dibangun, Isinya Menyusul

Klik PPID digagas oleh Kepala Bidang Layanan Informasi Publik Diskominfo Kepri, Ummil Khalish, berkolaborasi dengan Bidang e-Government Diskominfo yang membangun ekosistem CMS Pemprov Kepri. Ummil mengakui proses dari gagasan hingga peluncuran berjalan panjang karena harus dikoordinasikan dengan seluruh pimpinan OPD.

“Ini baru awal. Kita baru membangun rumahnya, belum isinya,” kata Ummil.

Untuk mengisi rumah itu, Diskominfo menyiapkan sumber daya manusia dari seluruh OPD. Seluruh admin PPID pelaksana akan mendapat edukasi dan pendampingan, termasuk pelatihan dan pemagangan yang diusulkan ke Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Menurut Ummil, Kepala BPSDM Kepri, Any Lindawaty, menyetujui pelatihan percontohan untuk 10 OPD digelar tahun ini juga, bukan menunggu tahun depan.

Sejauh ini, dari 43 OPD, 30 di antaranya sudah terhubung ke sistem Klik PPID. Ummil optimistis tata kelola layanan informasi publik bisa berjalan baik setelah seluruh admin terlatih.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepripedia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks