KEPULAUAN RIAU — Mobil listrik baru yang belum genap tiga minggu dipakai, lalu rusak parah di bagian baterai dengan estimasi biaya perbaikan hampir seperempat miliar rupiah. Ini bukan skenario terburuk, melainkan kenyataan yang dialami Theodorus Herutomo Theo, pemilik Jaecoo J5 EV yang mobilnya diserahterimakan pada 1 Juli 2026.
Peristiwa ini menjadi alarm bagi calon pembeli mobil listrik di Indonesia, khususnya yang sering melakukan perjalanan antar kota dengan kondisi jalan kurang mulus.
Insiden bermula saat Theo melintasi jalan menuju Semarang. Dari bawah mobil terdengar bunyi "pletak" yang samar, namun cukup jelas terdengar di kabin. Tidak lama berselang, panel instrumen menampilkan ikon kura-kura hijau—sinyal bahwa sistem membatasi kecepatan maksimal hanya 30 km/jam sebagai mode perlindungan darurat.
Theo segera menghubungi layanan pelanggan Jaecoo. Pihak CS menyarankan untuk mematikan mesin selama 30 menit hingga satu jam. Setelah menunggu 40 menit, mobil kembali normal dan perjalanan dilanjutkan.
Namun keesokan harinya, saat mobil dinyalakan di Semarang, masalah yang sama muncul kembali. Theo langsung membawa kendaraannya ke bengkel resmi Jaecoo Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.