Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kembali menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di 17 kecamatan mulai 19 hingga 23 September 2026. Pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi BDR dilakukan setelah Indeks Kualitas Udara di seluruh kecamatan berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap. Surat edaran sudah disebarkan ke satuan pendidikan dan orang tua atau wali peserta didik.
NATUNA — Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Umar Wirahadi menyatakan kebijakan BDR berlaku bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, serta Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar di semua wilayah kabupaten.
"Surat edaran sudah kita sebarkan, jadi mulai hari ini sampai Rabu satuan pendidikan menerapkan BDR dengan skema belajar dalam jaringan atau melalui penugasan mandiri sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman," kata Umar Wirahadi dikonfirmasi dari Batam, Sabtu.
Kebijakan pengalihan pembelajaran tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/369/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 tentang Pemberitahuan Belajar dari Rumah dan Penegasan Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Akibat Dampak Bencana Kabut Asap.
Surat edaran ditujukan kepada satuan pendidikan serta orang tua atau wali peserta didik. Di dalamnya memuat instruksi dan imbauan yang mengatur tugas, fungsi, dan peran satuan pendidikan selama pelaksanaan BDR, termasuk ketentuan bagi peserta didik serta orang tua dalam mendampingi proses pembelajaran dari rumah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna mengimbau orang tua untuk mendampingi anak selama BDR berlangsung. Warga juga diminta membatasi kegiatan anak di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
"Kita imbau orang tua untuk mendampingi anak selama BDR, membatasi kegiatan anak di luar ruangan, dan mengajarkan anak untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ujar Umar Wirahadi.
Pemkab Natuna tercatat telah menerapkan kebijakan serupa pada pekan terakhir Agustus 2026 hingga pekan kedua September 2026. Pembelajaran tatap muka kembali digelar sejak 14 September 2026 karena kondisi udara dinilai telah membaik.
Namun, Indeks Kualitas Udara di seluruh kecamatan kembali masuk kategori tidak sehat sehingga pengalihan BDR diberlakukan lagi. Kebijakan berlaku di 17 kecamatan atau mencakup semua wilayah Kabupaten Natuna.
Pelaksanaan BDR akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi kualitas udara. Pembelajaran tatap muka dapat kembali digelar apabila kondisi udara sudah dinyatakan aman bagi kesehatan siswa.