BATAM — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Suhendri menilai ronda malam yang belakangan jarang berjalan perlu dihidupkan lagi di tingkat RT/RW. Permintaan itu ia sampaikan di hadapan jemaah Masjid An Al Kaffah, Legenda Malaka, dalam kegiatan salat Subuh Keliling (Suling).
Kegiatan yang digelar pukul 04.00 WIB tersebut dimanfaatkan Suhendri untuk berdialog langsung dengan warga soal kondisi keamanan lingkungan. Polisi hadir di tengah kampung, bukan hanya di kantor.
Menurut Suhendri, Siskamling menjadi lini pertama penjagaan permukiman. Warga yang saling mengawasi lebih cepat mendeteksi orang asing atau aktivitas mencurigakan sebelum berujung tindak pidana.
Ia juga meminta kerukunan dan toleransi antarumat beragama tetap dijaga. Lingkungan yang rukun, kata dia, memudahkan koordinasi warga ketika ada persoalan keamanan.
Suhendri menyoroti pengawasan generasi muda sebagai bagian dari pencegahan. Orangtua dan tetangga sekitar diminta tidak lepas tangan terhadap pergaulan anak-anak di kampung.
Penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas negatif lain menjadi perhatian khusus dalam arahannya. Pencegahan lewat keluarga dinilai lebih efektif ketimbang penindakan setelah korban jatuh.
Warga Legenda Malaka juga diimbau berhati-hati bermedia sosial. Suhendri meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Modus penipuan digital disebutnya terus berkembang dan menyasar warga biasa. Ia meminta warga menjauhi judi daring serta pinjaman daring ilegal yang berpotensi merugikan ekonomi keluarga dan memicu perselisihan rumah tangga.
Salat Subuh berjamaah bersama warga merupakan implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman. Pendekatannya lewat Kumpul Bersama Masyarakat, yakni polisi masuk ke ruang publik untuk membangun komunikasi.
Kegiatan di Masjid An Al Kaffah dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah Polda Kepri, sejumlah pejabat utama, personel kepolisian, Ketua DKM An Alkaffah, Ketua RW 03 Legenda Malaka, dan jemaah masjid.
Dalam kesempatan itu warga diingatkan memanfaatkan layanan kepolisian di nomor 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam untuk pelaporan tindak pidana, gangguan keamanan, kecelakaan, maupun kejadian lain yang butuh penanganan polisi.
Suhendri berharap hubungan kepolisian dan masyarakat di Kepulauan Riau semakin erat. Partisipasi warga, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif.