TANJUNGPINANG — Warga Kepulauan Riau harus merogoh kocek lebih dalam untuk mengisi bahan bakar Pertamax per 22 Juni 2026. Berdasarkan daftar harga resmi Pertamina yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026, BBM RON 92 tersebut dijual Rp 17.000 per liter di seluruh SPBU di Kepri.
Angka itu menjadikan Kepri sebagai salah satu provinsi dengan harga Pertamax termahal di Pulau Sumatera, setara dengan Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Sementara itu, di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Pertamax dibanderol Rp 16.250 per liter.
Biaya Distribusi ke Wilayah Kepulauan Jadi Pemicu
Pertamina menyebut perbedaan harga antar daerah bukan tanpa alasan. Struktur harga BBM di tiap titik SPBU dipengaruhi oleh sejumlah komponen biaya yang tidak bisa diseragamkan.
“Selain harga produk BBM di pasar internasional, terdapat faktor distribusi, logistik, penyimpanan, margin usaha, hingga kondisi geografis masing-masing wilayah,” demikian keterangan yang dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga.
Daerah dengan akses distribusi sulit, seperti wilayah kepulauan di Kepri, umumnya memiliki harga lebih tinggi dibandingkan wilayah yang dekat dengan pusat pasokan BBM, seperti Pulau Jawa.
Harga Saat Ini Masih di Bawah Keekonomian
Meski sudah naik, harga Pertamax di angka Rp 17.000 per liter dinilai masih di bawah harga keekonomian. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memperkirakan harga keekonomian BBM RON 92 berada di kisaran Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per liter.
Artinya, Pertamina masih menanggung selisih harga untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global dalam beberapa waktu terakhir.
Pemantauan Harga Bisa Lewat Aplikasi MyPertamina
Masyarakat Kepri dapat memantau perkembangan harga BBM terbaru secara mandiri melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi Pertamina Patra Niaga. Informasi harga di setiap SPBU biasanya diperbarui secara berkala mengikuti kebijakan penyesuaian harga nasional.