KARIMUN — Kabupaten Karimun mencatat skor Indeks Kualitas Data (IKADA) ASN sebesar 99,94 persen, tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Prestasi ini juga menempatkan Karimun di posisi kedua se-wilayah BKN Regional XII dan peringkat ke-16 secara nasional. Capaian tersebut diumumkan Minggu (26/7/2026).
Apresiasi Darmendra: Manajemen Talenta Jadi Langkah Berikutnya
Anggota DPRD Karimun Fraksi Gerindra, Darmendra, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, skor hampir sempurna itu membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola data ASN secara transparan, akurat, dan terpercaya.
"Kita apresiasi, artinya pemerintah daerah telah berhasil menerapkan sistem pendataan ASN secara transparan, akurat dan terpercaya sehingga BKN memberikan persetujuan untuk diterapkan manajemen talenta dan langkah ini sangat baik," ujarnya kepada AlurNews.com.
Darmendra menilai persetujuan penerapan manajemen talenta dari BKN menjadi momentum strategis bagi Pemkab Karimun. Sistem ini memungkinkan penempatan ASN pada posisi-posisi strategis berdasarkan kompetensi, bukan faktor lain.
Penataan ASN Berbasis Kompetensi Perlu Dipercepat
Darmendra mendorong pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis, seperti asesmen kompetensi, evaluasi kinerja, dan identifikasi potensi ASN. Hal ini penting untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh pegawai yang benar-benar berkompeten di bidangnya.
"Sebagai bentuk fungsi pengawasan, masih banyak hal yang perlu dibenahi pemerintah daerah dalam tara kelola ASN ini. Namun, capaian ini tetap perlu kita berikan aplaus sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras Bupati dan jajarannya," terangnya.
Ia berharap capaian IKADA yang sudah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Ke depan, dengan diterapkannya manajemen talenta, kualitas tata kelola ASN di Karimun diyakini semakin baik.
"Mudah-mudahan setelah di setujui penerapan manajemen talenta ini, pemerintah daerah tetap dapat mempertahankan IKADA dan kalau bisa ditingkatkan lagi ke depan," kata Darmendra.