TANJUNGPINANG — Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, dr Bambang Utoyo, menjelaskan bahwa sistem triase ini memungkinkan tim medis mengelompokkan pasien secara cepat dan tepat. “Pasien kritis yang mengancam nyawa mendapat prioritas tertinggi dalam penanganan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, baru-baru ini.
Empat Kategori Triase di IGD RSUD RAT
Petugas IGD kini mengelompokkan pasien ke dalam empat kategori warna. Pasien dengan kondisi mengancam jiwa, seperti serangan jantung dan henti napas, langsung masuk ke Triase Merah. Kelompok ini mendapat penanganan tanpa antre.
Kategori berikutnya adalah Triase Kuning untuk pasien berisiko mengalami kecacatan jika tidak segera ditangani. Waktu tunggu maksimal untuk kelompok ini di bawah 30 menit. Sementara itu, pasien dengan keluhan ringan diarahkan ke Triase Hijau dengan waktu tunggu maksimal 60 menit. “Petugas menetapkan Triase Hitam bagi pasien yang telah meninggal dunia,” sebut Bambang.
Sterilisasi Ruang Rawat Inap Jadi Penyebab Tempat Tidur Kosong
Bambang juga meluruskan persepsi publik mengenai sejumlah tempat tidur rawat inap yang tampak kosong. Ia menegaskan rumah sakit tidak menolak pasien, melainkan tengah menjalani prosedur sterilisasi ruangan.
“Petugas harus mensterilkan ruangan, memisahkan kamar berdasarkan gender, dan menyiapkan tempat tidur yang sesuai kebutuhan medis,” jelasnya. Prosedur ini, kata dia, wajib dilakukan untuk memenuhi standar keselamatan dan pelayanan sebelum pasien baru dirawat.
Proyek Poliklinik Enam Lantai Sedang Berlangsung
Di sisi lain, RSUD RAT juga tengah membangun gedung poliklinik baru setinggi enam lantai di belakang Rumah Singgah. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Riau. Setelah rampung, renovasi gedung poliklinik lama akan segera menyusul.
Bambang memohon pengertian masyarakat atas gangguan debu dan kebisingan selama proses konstruksi. “Kami mohon pengertian masyarakat atas debu dan kebisingan selama proses pembangunan berlangsung,” pungkasnya.