Pencarian

Tiga Kali Cek Lokasi hingga Zoom Meeting: Ini Ketatnya Pengawasan WFH ASN Batam yang Berjalan Real Time

Jumat, 05 Juni 2026 • 16:14:01 WIB
Tiga Kali Cek Lokasi hingga Zoom Meeting: Ini Ketatnya Pengawasan WFH ASN Batam yang Berjalan Real Time
ASN Pemkot Batam wajib absen tiga kali sehari dengan sistem pelacakan lokasi real time saat WFH.

KEPULAUAN RIAU — Meski bekerja dari rumah, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam tetap terikat jadwal absensi yang ketat. Absensi dilakukan melalui aplikasi mobile yang terhubung dengan sistem pemantauan lokasi. Sistem ini memastikan pegawai benar-benar berada di tempat yang dilaporkan.

Tiga Kali Absen Wajib: Pukul 07.30, 13.00, dan 16.30 WIB

Jadwal absensi bagi ASN yang WFH tidak berbeda dengan hari kerja biasa. Mereka wajib melakukan absen masuk pukul 07.30 WIB, absen setelah jam istirahat pukul 13.00 WIB, dan absen pulang pukul 16.30 WIB. Setiap absensi merekam data lokasi pegawai secara otomatis, sehingga atasan langsung mengetahui posisi pegawai saat melakukan presensi.

Foto dengan Stempel Waktu dan GPS: Aplikasi Marki Jadi Bukti Kerja

Tak hanya absensi, ASN juga diwajibkan melampirkan bukti foto menggunakan aplikasi Marki. Aplikasi kamera ini secara otomatis menampilkan stempel waktu (timestamp) dan titik koordinat GPS pada setiap foto yang diambil. Sistem ini memverifikasi bahwa pegawai benar-benar melaksanakan tugas dari lokasi yang dilaporkan, bukan sekadar mengisi absensi lalu meninggalkan tempat kerja.

Kepala Dinas Pantau Langsung via Zoom Meeting

Pengawasan tidak berhenti pada sistem digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, memantau langsung pelaksanaan WFH melalui zoom meeting yang digelar pukul 09.30 WIB, Jumat (5/6/2026). “WFH: pekerjaan tetap dilaksanakan, pelayanan tak terganggu, dan penghematan bisa tercapai,” ujar Rudi dalam keterangannya.

Efisiensi Energi: Lampu dan AC Wajib Dimatikan

Selain produktivitas, kebijakan WFH juga menekankan efisiensi penggunaan fasilitas kantor. Rudi menegaskan bahwa ruangan yang ditinggalkan ASN wajib dalam kondisi bersih, sementara lampu dan pendingin ruangan harus dimatikan untuk mendukung penghematan energi. Bagi pegawai yang mendapat jadwal work from office (WFO), pengecekan langsung juga dilakukan. Pada hari yang sama, Rudi meninjau sejumlah ruangan kerja, termasuk Bidang Humas yang bertugas dari kantor.

Suasana Kantor Lebih Tenang, Pelayanan Tetap Normal

Dari pantauan di lingkungan Kantor Wali Kota Batam, suasana kerja pada hari penerapan WFH terlihat berbeda. Jika biasanya kawasan perkantoran dipenuhi aktivitas pegawai, pagi itu suasana tampak lebih tenang. Meski demikian, pelayanan pemerintahan dan pekerjaan administrasi tetap berjalan normal. Koordinasi antarpersonel terus dilakukan melalui grup komunikasi internal maupun pertemuan virtual.

Fakta Singkat: Pengawasan WFH ASN Batam

  • Tiga kali absensi wajib per hari: masuk (07.30), setelah istirahat (13.00), pulang (16.30) — semuanya berbasis lokasi real time.
  • Foto dokumentasi menggunakan aplikasi Marki dengan timestamp dan GPS otomatis sebagai bukti kerja.
  • Kepala Dinas Kominfo memantau langsung melalui zoom meeting pukul 09.30 WIB dan pengecekan langsung ke ruangan kerja bagi ASN yang WFO.

Dengan sistem pengawasan yang terintegrasi, peluang terjadinya pelanggaran aturan menjadi sangat kecil. Kebijakan ini bukan sekadar memindahkan tempat kerja, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih efisien tanpa mengurangi produktivitas maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan
Sumber: posmetrobatam.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks