Bupati Roby Kurniawan menjelaskan, penyampaian Ranperda ini telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Perda Bintan Nomor 10 Tahun 2022. Seluruh dokumen laporan keuangan juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD berlangsung secara komprehensif dan tepat waktu. Berbagai saran, masukan, serta koreksi yang diberikan DPRD menjadi perhatian kami sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Roby dalam sambutannya.
Apa Arti Pengesahan Ini bagi Warga Bintan?
Menurut Roby, pertanggungjawaban APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada publik. Setiap program dan anggaran yang telah dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan.
“Keputusan bersama ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju Bintan yang lebih makmur, maju dan sejahtera,” tegasnya.
DPRD: Pengawasan Akan Terus Dioptimalkan
Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyebut, persetujuan Ranperda ini merupakan hasil pembahasan yang cermat, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Pihaknya berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Persetujuan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Berbagai saran dan rekomendasi yang telah disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” kata Fiven.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Pembangunan Berkelanjutan
Menutup rapat, Bupati Roby mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bintan serta perangkat daerah yang telah berkontribusi selama proses pembahasan. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Pemkab Bintan dan DPRD dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga Bintan.