Pencarian

Pemkab Bintan Perpanjang Pendaftaran Seleksi Komisaris dan Direktur BUMD Bintan Karya Bahari, Ini Syarat dan Jadwalnya

Jumat, 21 Agustus 2026 • 15:44:01 WIB
Pemkab Bintan Perpanjang Pendaftaran Seleksi Komisaris dan Direktur BUMD Bintan Karya Bahari, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pemkab Bintan memperpanjang pendaftaran seleksi Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari hingga 3 September 2026.

Pemerintah Kabupaten Bintan resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka untuk posisi Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda), BUMD yang bergerak di bidang kepelabuhanan dan jasa angkutan laut. Perpanjangan ini dibuka mulai 20 Agustus hingga 3 September 2026, memberikan kesempatan lebih luas bagi putra-putri daerah yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar.

BINTAN — Kabupaten Bintan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah untuk mengisi posisi strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pendaftaran seleksi terbuka untuk bakal calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) resmi diperpanjang setelah sebelumnya ditutup pada 18 Agustus 2026.

Perpanjangan ini tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/05/VIII/2026 untuk posisi Komisaris dan Nomor 500/06/VIII/2026 untuk posisi Direktur. Para calon kini memiliki waktu hingga 3 September 2026 pukul 16.00 WIB untuk mengunggah berkas lamaran.

BUMD Strategis Penggerak PAD Bintan

Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika menegaskan bahwa PT Bintan Karya Bahari memiliki peran vital dalam mengembangkan sektor kepelabuhanan serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perusahaan ini menjalankan usaha penyediaan jasa kapal, pelayanan penumpang dan barang, serta jasa terkait kepelabuhanan lainnya.

"Batas pendaftaran kita perpanjang. Ini terbuka bagi semua masyarakat, khususnya masyarakat Bintan yang memiliki kualifikasi sesuai. Harapan terbesar, BUMD ini bisa menjadi motor penggerak baru dalam mendongkrak PAD kita," ujar Ronny, Kamis (20/8/2026).

Tiga Tahapan Seleksi yang Harus Dilalui Peserta

Proses seleksi untuk mengisi posisi Komisaris dan Direktur ini akan berlangsung dalam tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, di mana berkas pelamar akan diverifikasi kelengkapannya oleh tim panitia seleksi.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi kemudian berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi, serta wawancara.

Tahap akhir, peserta yang berhasil melewati UKK akan menghadapi wawancara langsung dengan Kepala Daerah. Hal ini memastikan bahwa pemimpin BUMD terpilih benar-benar memiliki visi dan kapabilitas yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Cara Daftar dan Berkas yang Disiapkan

Pemkab Bintan mengingatkan seluruh calon peserta untuk mencermati persyaratan dan alur seleksi sebelum mendaftar. Format lamaran dan persyaratan untuk posisi Komisaris dapat diunduh melalui https://bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT_KOMISARIS, sementara pengunggahan berkas dilakukan melalui https://bit.ly/BUMD_BKB_KOMISARIS.

Untuk posisi Direktur, format lamaran dan persyaratan tersedia di http://bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT. Berkas lamaran diunggah melalui https://bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR.

"Kami menjemput khususnya putra-putri terbaik daerah untuk bersama membangun Bintan. Pastikan kualifikasinya sesuai, baca dengan saksama seluruh persyaratan dan alurnya. Kita berikan kontribusi terbaik untuk memajukan daerah," pungkas Ronny.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ice Adriana di 0811-7013-334 atau Hesty Fatmawati di 0811-7733-444.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sketsanews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks