BATAM — Bagi warga perkotaan, menyalakan lampu dan membuka keran air adalah rutinitas harian yang tak terpikirkan. Namun, bagi warga Kavling Putra Keamoring Jaya (PKJ) di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, dua kebutuhan dasar itu masih menjadi barang mahal yang terus diperjuangkan.
RDPU DPRD Batam: Warga Bicara, Instansi Mendengar
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPRD Kota Batam menjadi panggung bagi warga PKJ untuk menyuarakan harapan mereka. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST, itu dihadiri perwakilan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, PLN, Air Batam Hilir (ABH), Camat Sagulung, dan Lurah Sei Lekop.
Suasana diskusi berlangsung serius. Warga memaparkan berbagai kendala, mulai dari proses administrasi hingga keterbatasan jaringan teknis yang menghambat pemasangan fasilitas dasar di lingkungan mereka.
Listrik dan Air Bersih Bukan Sekadar Urusan Teknis
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan teknis. Menurutnya, listrik dan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang menentukan kualitas hidup masyarakat.
"Kami berharap RDPU ini menjadi wadah untuk menemukan jalan keluar terbaik. Hak masyarakat untuk mendapatkan akses air bersih dan penerangan listrik harus menjadi perhatian bersama," ujar Muhammad Rudi dalam forum tersebut.
Di era modern, listrik menjadi penopang berbagai aktivitas—dari belajar, bekerja, hingga menjalankan usaha kecil di rumah. Sementara air bersih berkaitan langsung dengan kesehatan dan kehidupan sehari-hari.
Optimisme di Tengah Penantian Panjang
Meski keluhan mendominasi, RDPU juga menghadirkan optimisme. Setiap instansi diberikan kesempatan menjelaskan kondisi di lapangan dan langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk mempercepat penyelesaian. Bagi warga PKJ, kehadiran DPRD sebagai jembatan komunikasi menjadi angin segar.
Mereka berharap hasil RDPU tidak berhenti pada pembahasan, melainkan berlanjut menjadi tindakan nyata. Koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, BP Batam, PLN, dan Air Batam Hilir diharapkan mampu mengakhiri penantian panjang warga.
Pembangunan yang Sesungguhnya: Hak Dasar Warga Terpenuhi
RDPU ini menjadi cerminan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara soal gedung megah, jalan lebar, atau investasi besar. Pembangunan juga tentang memastikan setiap warga mendapatkan hak dasar yang layak, termasuk akses terhadap listrik dan air bersih.
Bagi warga PKJ, lampu yang menyala dan air yang mengalir bukan sekadar fasilitas. Itu adalah simbol hadirnya pelayanan dan perhatian negara kepada rakyatnya. Kini, harapan telah disampaikan. Tinggal menunggu langkah nyata agar kehidupan mereka lebih nyaman, sehat, dan sejahtera.