TANJUNGPINANG — Proses pemindahan para pelaku UMKM dari kawasan Gurindam 12 mulai berjalan secara bertahap sejak beberapa hari terakhir. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini murni untuk menjaga keberlangsungan usaha pedagang di tengah rencana proyek besar Pemprov Kepri.
"Kami melakukan inventarisasi. Mana yang mungkin belum cocok akan kita bahas kembali," ujar Lis saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (25/6/2026).
Sterilisasi Demi Keselamatan Proyek Infrastruktur
Lis menjelaskan, selama pengerjaan proyek berlangsung, para pedagang secara teknis tidak mungkin bertahan di lokasi lama. Seluruh area Gurindam 12 akan disterilkan untuk penempatan material konstruksi dan mobilitas alat berat.
"Keselamatan publik menjadi prioritas. Tidak ada ruang bagi aktivitas jual-beli di tengah proyek berskala besar," ujarnya.
Tiga Titik Relokasi dan Syarat Ketat bagi Pedagang
Pemko Tanjungpinang telah menyiapkan tiga kantong relokasi baru, yakni di Anjung Cahaya, Melayu Square, dan Tanah Merah. Pihaknya juga tengah berkoordinasi untuk membuka titik tambahan guna memastikan seluruh pedagang terakomodasi.
Namun, Lis menekankan bahwa fasilitas lapak baru ini hanya diberikan secara ketat kepada pelaku UMKM yang terbukti aktif berjualan. "Yang kami fasilitasi adalah pedagang yang memang berkomitmen berjualan, bukan yang memiliki lapak tetapi tidak digunakan atau disewakan kepada pihak lain," tegasnya.
Bantahan soal Narasi Penggusuran di Medsos
Walikota menepis narasi miring di media sosial yang menyebut penataan ini sebagai bentuk penggusuran terhadap rakyat kecil. Menurutnya, Pemko justru hadir untuk menjembatani dan mencarikan ruang pengganti agar para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian.
"Tidak ada penggusuran. Kami berkomunikasi, mendengarkan keluhan dan masukan pedagang, lalu mencarikan solusi bersama," tuturnya.
Meski begitu, Lis tidak menampik bahwa proses pemindahan masih menemui kendala teknis karena melibatkan banyak kepala. Pemerintah berkomitmen mengawal seluruh poin kesepakatan yang telah dibangun bersama perwakilan pedagang.
Bantuan Tenda dan Rencana Jangka Panjang
Untuk menunjang aktivitas di tempat baru, pemerintah telah menyalurkan bantuan fasilitas pendukung berupa tenda jualan. Ke depannya, Pemko Tanjungpinang bersama Pemprov Kepri akan menyusun blueprint regulasi penataan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
"Ke depan, bersama Pemprov Kepri, kita akan berembuk untuk meningkatkan sistem usaha para pedagang agar lebih baik," pungkas Lis.