TAREMPA — Tiga fraksi di DPRD Kepulauan Anambas secara bulat menyetujui dokumen laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025. Fraksi Pembangunan Indonesia Raya, Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, serta Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat menjadi motor penggerak di balik pengesahan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tarempa tersebut.
Proses Pembahasan Melibatkan Kemendagri dan BPKP
Pembahasan raperda ini tidak hanya dilakukan di internal daerah. Eksekutif dan legislatif aktif melakukan konsultasi dengan instansi vertikal, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kepatuhan administrasi. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga dilibatkan untuk menyelaraskan substansi laporan.
Bupati Aneng menegaskan bahwa seluruh masukan dari dewan akan ditindaklanjuti. “Pemerintah Daerah siap menindaklanjuti semua masukan dan saran dari DPRD. Saya segera memerintahkan perangkat daerah terkait untuk menjadikan catatan dewan sebagai bahan perbaikan di tahun mendatang,” ujarnya.
Evaluasi Gubernur Kepri Jadi Tahapan Berikutnya
Pengesahan di tingkat kabupaten bukanlah akhir dari proses penyusunan regulasi ini. Dokumen rancangan peraturan daerah tersebut harus melewati evaluasi di tingkat provinsi. Bupati telah menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk segera menyampaikan berkas kepada gubernur.
Gubernur Provinsi Kepri memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi akhir sebelum rancangan ditetapkan menjadi peraturan daerah definitif. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menargetkan proses ini selesai dalam waktu dekat.
Bupati: Sinergi Ini Bukti Komitmen Bersama
Aneng menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses politik anggaran tahun ini. Ia menilai dedikasi para wakil rakyat sangat membantu kinerja pemerintahan. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, atas penyelesaian pembahasan ini,” kata Aneng.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama karena berhasil dicapai tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. Keharmonisan komunikasi politik di Kepulauan Anambas menjadi fondasi utama dalam percepatan roda pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat luas.