Pencarian

UPTD PPA Batam Tangani 121 Kasus Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026, Didominasi Pencabulan dan KDRT

Selasa, 28 Juli 2026 • 01:47:01 WIB
UPTD PPA Batam Tangani 121 Kasus Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026, Didominasi Pencabulan dan KDRT
UPTD PPA Batam mencatat 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juni 2026.

BATAM — Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam terus menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, UPTD PPA Kota Batam telah menangani 121 kasus, dengan rincian 87 kasus melibatkan anak-anak dan 34 kasus melibatkan perempuan dewasa.

Kepala UPTD PPA Kota Batam Suratin menegaskan, lonjakan angka ini tidak semata-mata berarti kekerasan semakin marak. "Meningkatnya kasus di Batam menjadi salah satu tanda bahwa masyarakat dan korban sudah mulai berani speak up terhadap masalah yang dihadapi karena mereka dijamin mendapatkan perlindungan," ujarnya di Batam, Senin.

Pencabulan dan Kekerasan Seksual Mendominasi Kasus Anak

Dari 87 kasus anak yang ditangani, pencabulan menjadi jenis kekerasan paling tinggi dengan 31 kasus. Disusul oleh kekerasan hingga persetubuhan sebanyak 30 kasus. Selain itu, tercatat 11 kasus kekerasan fisik, tiga kasus sodomi, dan dua kasus kekerasan psikis.

UPTD PPA juga menangani kasus anak yang cukup variatif, mulai dari dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dua kasus anak dalam jaringan terorisme, hingga dua kasus hak asuh anak. Satu kasus perundungan (bullying) dan satu kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) juga tercatat dalam periode yang sama.

KDRT Masih Jadi Momok bagi Perempuan Dewasa

Sementara itu, pada kelompok perempuan dewasa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi dengan 15 kasus dari total 34 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa rumah tangga masih menjadi lingkungan yang rentan bagi perempuan.

Kasus lainnya meliputi delapan kasus pengasuhan, tiga kasus kekerasan fisik, dua kasus persetubuhan, serta masing-masing satu kasus nafkah anak, pelecehan seksual, kekerasan psikis, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Modus KBGO Mulai Terungkap, Orang Tua Diminta Waspada

Suratin mengungkapkan, salah satu bentuk kekerasan berbasis gender online yang ditangani adalah tindakan pelaku yang memaksa korban menunjukkan bagian tubuh intim melalui panggilan video. Modus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua.

"Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama dalam penggunaan gawai, karena banyak kasus kekerasan yang berawal dari aktivitas di media sosial," tegas Suratin.

Pendampingan Pemulihan Jadi Prioritas UPTD PPA

Menghadapi tingginya angka kasus, UPTD PPA Batam menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan layanan terbaik bagi para korban. "Peran UPTD PPA tetap memberikan pendampingan dan layanan yang terbaik untuk kepentingan korban," kata Suratin.

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 lalu, UPTD PPA Batam menangani total 338 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks