BATAM — Ribuan pengemudi transportasi online di Batam masih menanti kepastian regulasi yang melindungi pekerjaan mereka. Dalam reses yang digelar Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, Ketua Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Jefry, menyampaikan sejumlah tuntutan yang selama ini terabaikan.
Jefry menegaskan bahwa para pengemudi telah menjadi bagian penting dari sistem transportasi dan penggerak ekonomi masyarakat. Namun, hingga kini mereka masih menghadapi ketidakpastian aturan yang berdampak langsung pada kesejahteraan.
"Pemerintah minim perhatian terhadap pelaku driver online di Kepri. Kami bekerja setiap hari melayani masyarakat, tetapi kepastian hukum dan perlindungan terhadap kami masih sangat lemah," tegasnya.
Belum Ada Payung Hukum Daerah untuk Transportasi Online
Salah satu persoalan utama yang disorot adalah belum adanya peraturan daerah yang secara khusus mengatur transportasi online. Regulasi nasional yang diharapkan memberikan kepastian bagi seluruh pihak, termasuk pengemudi, aplikator, dan penumpang, juga masih dinantikan.
Jefry berharap pemerintah tidak lagi memandang pengemudi sebagai pekerja informal semata. Menurutnya, mereka adalah bagian dari ekosistem transportasi modern yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
"Jangan tunggu driver online bergerak baru pemerintah bergerak," ujarnya.
Perlindungan Hukum hingga Jaminan Sosial Jadi Sorotan
Dalam forum tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini membelit mereka. Mulai dari perlindungan hukum, ketentuan tarif, standar keselamatan, pola kemitraan dengan perusahaan aplikator, hingga akses terhadap fasilitas publik dan perlindungan sosial.
Jefry menegaskan, para pengemudi tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya menginginkan aturan yang jelas dan adil, yang memberikan kepastian bagi pengemudi, masyarakat pengguna jasa, maupun perusahaan aplikator.
Anggota DPRD Kepri: Negara Harus Hadir
Menanggapi aspirasi tersebut, Wahyu Wahyudin menyatakan bahwa suara pengemudi online harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat. Ia menilai mereka adalah roda ekonomi yang berkontribusi langsung terhadap mobilitas masyarakat.
"Mereka bukan sekadar pengemudi. Mereka adalah bagian dari roda ekonomi Kepri. Ketika masyarakat membutuhkan transportasi yang cepat dan mudah, driver online hadir. Karena itu negara juga harus hadir memberikan kepastian, perlindungan dan keadilan," tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, aspirasi ADOB akan dikawal melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait. Langkah ini ditempuh agar regulasi transportasi online yang dirumuskan nantinya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.
"Jangan sampai teknologi transportasinya sudah maju, tetapi regulasinya tertinggal. Driver online harus mendapatkan kepastian hukum, perlindungan sosial dan perlakuan yang adil," ujarnya.