Pencarian

Pemkot Tanjungpinang Beri Dispensasi ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Wali Kota Sebut Peran Ayah Krusial

Minggu, 19 Juli 2026 • 13:12:31 WIB
Pemkot Tanjungpinang Beri Dispensasi ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Wali Kota Sebut Peran Ayah Krusial
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menerbitkan surat edaran dispensasi keterlambatan bagi ASN yang mengantar anak pada hari pertama sekolah.

TANJUNGPINANG — Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menerbitkan surat edaran yang memberikan kelonggaran waktu bagi ASN di lingkungan pemkot untuk mengantar anaknya pada hari pertama sekolah, Senin (20/7). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 serta surat dari Perwakilan BKKBN Provinsi Kepri.

Apa Isi Surat Edaran Gamas untuk ASN?

Surat edaran tersebut secara spesifik mengatur pemberian dispensasi keterlambatan bagi pegawai negeri yang memiliki anak memasuki tahun ajaran baru. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memberikan kelonggaran kepada pegawai agar mereka tetap bisa menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengabaikan tanggung jawab kedinasan.

"Melalui Gamas, saya mengajak sekaligus menegaskan kepada seluruh ayah, khususnya para ASN di lingkungan pemkot agar meluangkan waktu mengantar putra dan putrinya ke sekolah pada hari pertama masuk," kata Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Sabtu.

Mengapa Peran Ayah di Hari Pertama Sekolah Dianggap Penting?

Wali kota menjelaskan bahwa peranan seorang ayah pada hari pertama sekolah memiliki dampak besar terhadap tumbuh kembang anak. Kehadiran ayah disebut mampu membangun rasa percaya diri, memperkuat kedekatan emosional, dan memberi semangat kepada anak untuk memulai proses belajar.

Lis menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya ditentukan oleh kualitas pendidikan di sekolah. Keterlibatan keluarga, terutama sosok ayah dalam proses pengasuhan, menjadi faktor yang sama pentingnya.

"Pemkot Tanjungpinang mendukung penuh penguatan ketahanan keluarga," ujar Lis.

Apakah Kebijakan Ini Hanya untuk ASN?

Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong agar kebijakan serupa dapat diterapkan oleh instansi maupun perusahaan swasta di wilayah tersebut. Selain dispensasi keterlambatan, perangkat daerah, pengawas pendidikan, dan sekolah diminta turut melakukan sosialisasi serta mendukung partisipasi aktif para ayah.

Gerakan ini diharapkan mampu membangun budaya baru dalam pengasuhan anak yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu. Tanggung jawab mendidik anak, menurut Lis, harus menjadi peran bersama dalam keluarga, bukan hanya dibebankan kepada ibu.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks