TANJUNGPINANG — Sebanyak 6.362 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kepulauan Riau kini mengantongi sertifikat halal berkat pendampingan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) sejak 2022. Capaian ini mencakup berbagai skema, mulai dari program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) hingga fasilitasi pemerintah daerah dan swasta.
Mayoritas Sertifikat dari Program Gratis SEHATI
Program SEHATI yang diinisiasi pemerintah pusat menjadi skema paling banyak dimanfaatkan pelaku UMK. Skema ini memberikan kuota sertifikasi halal gratis sebagai bagian dari percepatan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Selain itu, terdapat skema Self Declare Mandiri yang memungkinkan pengajuan mandiri dengan biaya sendiri, serta skema fasilitator yang mendapat dukungan pembiayaan dari instansi terkait.
Ketua STAIN SAR Kepri Muhammad Faisal menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan aspek keagamaan, tetapi juga instrumen penting meningkatkan daya saing usaha. "STAIN SAR terus mengambil peran pendampingan sertifikasi halal," ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu.
107 Pendamping Halal Tersebar di 7 Kabupaten/Kota
Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) STAIN SAR melayani seluruh wilayah Kepri, meliputi Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas. Untuk menjalankan tugas ini, LP3H didukung oleh 107 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di berbagai daerah.
Ketua Unit Studi Halal STAIN SAR Kepri Siti Maheran menilai tingginya jumlah sertifikat halal yang terbit menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap legalitas halal produk mereka. "Kami ingin memastikan semakin banyak UMKM yang dapat memperoleh sertifikat halal dan berkembang secara berkelanjutan," katanya.
Kolaborasi Kunci Percepatan Sertifikasi
Muhammad Faisal menekankan capaian 6.362 sertifikat ini merupakan kerja bersama para pendamping, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pelaku UMK. Ia menambahkan, perguruan tinggi tidak hanya bertanggung jawab dalam pendidikan dan penelitian, tetapi juga harus hadir memberikan manfaat langsung melalui program pengabdian.
"STAIN Kepri akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar manfaat sertifikasi halal dapat dirasakan hingga ke daerah-daerah kepulauan," kata Faisal.