Pemerintah Kota Batam menetapkan produk usaha mikro unggulan dari kategori makanan, minuman, kerajinan, dan fesyen untuk memperkuat daya saing serta memperluas akses pemasaran produk lokal. Penetapan dilakukan setelah proses kurasi yang berlangsung sejak April 2026 dengan menginventarisasi 180 jenis produk dari 12 kecamatan. Pemerintah juga menyiapkan ruang promosi baru di Gedung DPRD Kota Batam dan mengupayakan titik pemasaran di Bandara Internasional Hang Nadim.
BATAM — Pemerintah Kota Batam menetapkan produk usaha mikro unggulan dari kategori makanan, minuman, kerajinan, dan fesyen untuk memperkuat daya saing sekaligus memperluas akses pemasaran produk lokal. Penetapan produk unggulan ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan fasilitasi pembinaan dan promosi. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai pemberdayaan UMKM sebagai solusi nyata untuk memperkecil angka pengangguran dan kemiskinan di daerah itu.
Proses pemilihan produk unggulan telah berlangsung sejak April 2026. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Salim menyebut tahap awal menjaring 180 jenis produk dari 12 kecamatan yang mencakup makanan, minuman, kerajinan, dan fesyen.
Kurasi Melibatkan BPOM hingga Pelaku Industri Kreatif
Produk yang masuk inventarisasi kemudian menjalani proses kurasi dan penilaian oleh tim kurator yang melibatkan pihak independen dan profesional dari berbagai latar belakang. Tim itu mencakup Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), asosiasi industri, serta pelaku industri kreatif.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah menggali potensi produk di tingkat kelurahan dan kecamatan, sekaligus memberikan masukan perbaikan kualitas. Produk unggulan terpilih nantinya dipromosikan di berbagai event dan lokasi strategis Kota Batam," kata Salim.
Penilaian untuk kategori makanan dan minuman mencakup kualitas dan kuantitas, potensi pasar, digitalisasi dan daya saing, inovasi serta muatan lokal, kemasan, dan dampak sosial ekonomi. Adapun kategori fesyen dan kerajinan dinilai dari kualitas dan kuantitas, desain dan kreativitas, nilai budaya serta muatan lokal, potensi pasar dan digitalisasi, sampai dampak sosial ekonomi. Khusus kerajinan, ada tambahan penilaian terhadap fungsi dan estetika produk.
Ruang Promosi Baru di Gedung DPRD dan Bandara Hang Nadim
Amsakar menyatakan peluang pasar bagi produk lokal semakin terbuka seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di Batam. Pemerintah pun menyiapkan sejumlah ruang promosi untuk dimanfaatkan pelaku UMKM.
"Kami dan Ibu Li Claudia (Wakil Wali Kota Batam) sangat senang jika UMKM kita terus tumbuh dan omzetnya naik. Bagi pemerintah, memberdayakan UMKM adalah solusi nyata untuk memperkecil angka pengangguran dan kemiskinan," ujar Amsakar dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat.
Setelah menghadirkan Pojok UMKM di Pelabuhan Sekupang, pemerintah berencana memperluas fasilitas serupa ke Gedung DPRD Kota Batam. Pemerintah juga mengupayakan titik pemasaran di Bandara Internasional Hang Nadim.
"Kondisi ini perlu dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperkenalkan dan memperluas pemasaran produknya. Kami juga sudah menyiapkan sejumlah ruang promosi," kata Amsakar.
Pendaftaran Lewat Kecamatan, Penghargaan Berupa Uang Pembinaan
Salim menjelaskan proses pemilihan dilakukan melalui pendaftaran pelaku usaha melalui kecamatan, kurasi tingkat kecamatan, penilaian oleh tim kurator, hingga penetapan hasil kurasi. Produk yang ditetapkan sebagai unggulan akan mendapatkan piagam penghargaan, trofi, dan uang pembinaan.
"Proses pemilihan dilakukan melalui pendaftaran pelaku usaha melalui kecamatan, kurasi tingkat kecamatan, penilaian oleh tim kurator, hingga penetapan hasil kurasi," kata Salim.
Penetapan produk unggulan bertujuan mengidentifikasi produk usaha mikro yang memiliki kualitas dan daya saing, mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan, serta memberikan pengakuan terhadap produk usaha mikro unggulan Kota Batam.