TANJUNGPINANG — Teguh menegaskan, sekolah tidak diperkenankan mengangkat guru honorer baru dengan upah yang bersumber dari alokasi dana BOS. “Ada aturan yang melarang sekolah mengangkat guru honorer baru dengan upah yang bersumber dari alokasi dana BOS,” ujarnya dalam keterangan resmi, baru-baru ini.
Larangan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Tanjungpinang. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.
Beda Mekanisme Dana BOS dan DAK Fisik
Selain mengatur soal dana BOS, Teguh juga menjelaskan perbedaan mendasar pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Menurutnya, mekanisme pencairan dan pelaksanaan proyek DAK fisik memiliki aturan tersendiri yang berbeda dengan sistem dana BOS.
“Pihak ketiga pelaksana pekerjaan ditunjuk bersama-sama oleh komite sekolah,” jelas Teguh. Dalam prosesnya, komite sekolah juga berperan melakukan pengawasan secara kolektif terhadap jalannya proyek pembangunan fisik bangunan lembaga pendidikan tersebut.
Hanya Satu SD Terima DAK Fisik Tahun Ini
Teguh mengungkapkan, jumlah sekolah penerima kucuran DAK fisik pada periode anggaran tahun ini mengalami penurunan. Untuk jenjang Sekolah Dasar, baru SD Negeri 5 Tanjungpinang Barat yang dipastikan final menerima bantuan tersebut.
Sekolah tersebut mendapat alokasi sekitar Rp1 miliar untuk perbaikan fasilitas. “Dapat sekitar satu miliar untuk perbaikan fasilitas akibat dari dampak banjir,” ungkap Teguh. Lokasi SD Negeri 5 Tanjungpinang Barat memang berada di dekat wilayah yang kerap terdampak banjir.
Daftar SMP Penerima DAK Fisik Belum Diputuskan
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), pihak Disdik Tanjungpinang belum memutuskan secara resmi daftar sekolah yang mendapatkan kucuran anggaran DAK fisik tahun ini. Keputusan masih dalam tahap pembahasan dan verifikasi lebih lanjut.
Disdik Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran pendidikan agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa serta tenaga pendidik di Kota Tanjungpinang.