TANJUNGPINANG — Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (7/7/2026). Rapat ini mengusung tema peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terkait langsung dengan pencegahan TPPO di kewenangan provinsi.
Mengapa Kepri Menjadi Wilayah Rawan TPPO?
Misni menegaskan, posisi geografis Kepri sebagai daerah kepulauan dan perbatasan dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi membuat wilayah ini rentan menjadi jalur keluar-masuk korban perdagangan orang. “Kondisi ini menjadikan kita harus semakin waspada dan memperkuat koordinasi agar mampu mencegah sekaligus menangani kasus TPPO secara efektif,” ujarnya.
Keberhasilan penanganan TPPO, menurut Misni, hanya bisa dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta merumuskan solusi yang akan memperkuat kinerja enam sub gugus tugas ke depan.
Enam Sub Gugus Tugas dengan Fokus Berbeda
Misni menjelaskan, enam sub gugus tugas TPPO memiliki fokus kerja yang saling melengkapi. Sub Gugus Tugas Pencegahan bertanggung jawab atas penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Sementara Sub Gugus Tugas Rehabilitasi Kesehatan memberikan layanan pemulihan fisik bagi korban, dan Sub Gugus Tugas Rehabilitasi Sosial menangani pemulihan psikologis serta trauma healing.
Tak hanya itu, Sub Gugus Tugas Pemulangan dan Reintegrasi Sosial memfasilitasi pemulangan korban ke daerah asal. Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum yang melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta Sub Gugus Tugas Pengembangan Norma Hukum dan Kerja Sama juga menjadi bagian dari struktur gugus tugas ini.
Data Terbaru: 51 Kasus TPPO pada Perempuan dan 16 Kasus pada Anak
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri, hingga 2026 tercatat 181 kasus perlindungan perempuan yang ditangani. Dari jumlah tersebut, 51 kasus di antaranya merupakan TPPO. Sementara dari 332 kasus perlindungan anak yang ditangani, sebanyak 16 kasus merupakan TPPO.
Angka ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempercepat langkah-langkah konkret di lapangan. Rapat evaluasi yang dihadiri Sekretaris II Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri Kombes Pol Taswin serta Plt Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Kepri TS Arif Fadillah ini memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan enam sub gugus tugas selama semester I 2026.
Polri: Evaluasi untuk Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Mewakili Kapolda Kepri, Kombes Pol Taswin menilai rapat evaluasi ini sebagai bagian penting dalam memperkuat efektivitas kerja Gugus Tugas TPPO. “Melalui evaluasi ini kita memperoleh berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas pencegahan dan penanganan TPPO sehingga pelaksanaan tugas pada semester berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” ujar Taswin.
Ia berharap hasil evaluasi ini dapat memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Provinsi Kepri. Turut hadir dalam rapat Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepri, serta perwakilan Korem 033/Wira Pratama dan instansi terkait lainnya.
Imbauan untuk Warga: Waspadai Modus TPPO
Di akhir rapat, Misni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang. “Mari bersama-sama mencegah TPPO. Jangan mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan maupun beasiswa ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi,” ajaknya.
Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO, terutama mengingat posisi geografis Kepri yang menjadi pintu gerbang internasional. Langkah strategis pada semester II 2026 dan 2027 akan disusun berdasarkan hasil evaluasi yang telah dipaparkan dalam rapat tersebut.